Polda Jateng: Madrasah Khilafatul Muslimin Wonogiri Doktrinisasi Anak
CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2022 06:17 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro di Semarang, Jawa Tengah, 20 Juni 2022. (CNNIndonesia/Damar)
Semarang, CNN Indonesia --
Polda Jawa Tengah menyebut Kelompok Khilafatul Musliminyang ada di Wonogiri telah mendirikan madrasah dengan tujuan melakukan doktrinasi terhadap anak-anak dan pengumpulan dana.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro doktrinasi yang paling terlihat adalah tidak diijinkannya hormat kepada Bendera Merah Putih dan larangan membaca bahkan menghafal Pancasila.
"Ya doktrinasinya yang kelihatan itu melarang hormat bendera Merah Putih dan membaca bahkan menghafal Pancasila. Pastinya ini kan sudah terlihat adanya penyimpangan," ujar Djuhandani di kantornya, Semarang, Senin (20/6).
Selain doktrinasi kepada anak-anak, pendirian madrasah yang sudah berjalan selama setahun ini juga dilakukan untuk penggalangan atau pengumpulan dana, dimana langsung diberikan kepada Pimpinan Daulah.
"Di Madrasah itukan ada iuran atau sumbangan pendidikan dari tiap murid. Nah itu dikumpulkan untuk kemudian diserahkan ke Pimpinan Daulah untuk operasional kegiatan kelompok," ujar Djuhandani.
Untuk lokasi Wonogiri, Polda Jawa Tengah telah mengamankan 7 orang aktivis Khilafatul Muslimin yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 7 orang tersebut, 3 di antaranya merupakan wanita yang berperan sebagai pengajar Madrasah.
"Dari 7 orang yang sekarang ini sudah tersangka, 3 di antaranya wanita dengan peran sebagai pengajar Madrasah. Ini yang andil dalam doktrinasi kepada anak-anak", ungkap Djuhandani.
Sebagai informasi, di wilayah Jawa Tengah, saat ini polisi telah menetapkan 13 orang pengikut Khilafatul Muslimim sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan upaya makar , penyebaran berita bohong hingga mengadakan lembaga dan sistem pendidikan dengan ajaran menyimpang. 13 orang warga Jawa Tengah tersebut terdiri atas 4 warga Brebes, 2 warga Klaten, dan 7 warga Wonogiri.
Baca halaman selanjutnya, Khilafatul Muslimin di Maros Sulsel.
Di tempat terpisah, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana menuturkan pimpinan Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Maros berencana akan melakukan deklarasi untuk mengajak masyarakat kembali ke ajaran Islam secara kafah.
Secara harafiah, kafah berarti sempurna atau keseluruhan.
"Sebagian juga ada beberapa dari masyarakat yang tergabung dalam khilafatul Muslimin. Mereka akan membuat deklarasi, akan kembali ke ajaran Islam yang kafah," kata Nana di Masjid Al Markaz, Makassar, Senin (20/6).
Dari pemeriksaan, kata Nana, dalam pondok pesantren yang mereka jadi sebagai tempat beroperasi dipimpin AI sebagai ketua, dan H sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin di Maros itu mereka telah mengajarkan ajaran yang mengarah pada jihad.
"Barang bukti buku panduan, bendera, ada istilah yang mengarah pada ajaran untuk ajarannya ini. Iya (jihad)," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menerangkan, aktivitas organisasi ini sudah mengancam Kebhinekaan di Indonesia.
"Kalau kita lihat hasil penyelidikan bahwa sudah mengganggu keamanan dan kebhinekaan kita (NKRI), karena sudah menyimpan dari aturan-aturan yang telah ditentukan," jelasnya.
Selain itu, sambung Komang, di area pondok pesantren tersebut t idak ditemukan adanya simbol negara, baik itu foto presiden maupun wakil presiden dan bendera merah putih.
"Tidak ada simbol negara, tapi ada bendera (Khilafatul Muslimin) ada. Tapi ajarannya sudah mengarah ke sana," bebernya.
Sementara ini, kata Komang, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus Khilafatul Muslimin di Maros dan telah menetapkan pimpinan ormas tersebut sebagai tersangka.
"Ini masih diselidiki terus untuk mengetahui daerah-daerah di Sulsel yang menjadi basis Khilafatul Muslimin. Kalau Makassar sendiri masih dalam pengecekan," katanya.
Polda Jawa Tengah menyebut Kelompok Khilafatul Musliminyang ada di Wonogiri telah mendirikan madrasah dengan tujuan melakukan doktrinasi terhadap anak-anak dan pengumpulan dana.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro doktrinasi yang paling terlihat adalah tidak diijinkannya hormat kepada Bendera Merah Putih dan larangan membaca bahkan menghafal Pancasila.
"Ya doktrinasinya yang kelihatan itu melarang hormat bendera Merah Putih dan membaca bahkan menghafal Pancasila. Pastinya ini kan sudah terlihat adanya penyimpangan," ujar Djuhandani di kantornya, Semarang, Senin (20/6).
Selain doktrinasi kepada anak-anak, pendirian madrasah yang sudah berjalan selama setahun ini juga dilakukan untuk penggalangan atau pengumpulan dana, dimana langsung diberikan kepada Pimpinan Daulah.
"Di Madrasah itukan ada iuran atau sumbangan pendidikan dari tiap murid. Nah itu dikumpulkan untuk kemudian diserahkan ke Pimpinan Daulah untuk operasional kegiatan kelompok," ujar Djuhandani.
Untuk lokasi Wonogiri, Polda Jawa Tengah telah mengamankan 7 orang aktivis Khilafatul Muslimin yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 7 orang tersebut, 3 di antaranya merupakan wanita yang berperan sebagai pengajar Madrasah.
"Dari 7 orang yang sekarang ini sudah tersangka, 3 di antaranya wanita dengan peran sebagai pengajar Madrasah. Ini yang andil dalam doktrinasi kepada anak-anak", ungkap Djuhandani.
Sebagai informasi, di wilayah Jawa Tengah, saat ini polisi telah menetapkan 13 orang pengikut Khilafatul Muslimim sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan upaya makar , penyebaran berita bohong hingga mengadakan lembaga dan sistem pendidikan dengan ajaran menyimpang. 13 orang warga Jawa Tengah tersebut terdiri atas 4 warga Brebes, 2 warga Klaten, dan 7 warga Wonogiri.
Baca halaman selanjutnya, Khilafatul Muslimin di Maros Sulsel.
Deklarasi Kembali ke Islam Secara Kafah
Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti terkait pengusutan kelompok Khilafatul Muslimin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Di tempat terpisah, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana menuturkan pimpinan Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Maros berencana akan melakukan deklarasi untuk mengajak masyarakat kembali ke ajaran Islam secara kafah.
Secara harafiah, kafah berarti sempurna atau keseluruhan.
"Sebagian juga ada beberapa dari masyarakat yang tergabung dalam khilafatul Muslimin. Mereka akan membuat deklarasi, akan kembali ke ajaran Islam yang kafah," kata Nana di Masjid Al Markaz, Makassar, Senin (20/6).
Dari pemeriksaan, kata Nana, dalam pondok pesantren yang mereka jadi sebagai tempat beroperasi dipimpin AI sebagai ketua, dan H sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin di Maros itu mereka telah mengajarkan ajaran yang mengarah pada jihad.
"Barang bukti buku panduan, bendera, ada istilah yang mengarah pada ajaran untuk ajarannya ini. Iya (jihad)," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menerangkan, aktivitas organisasi ini sudah mengancam Kebhinekaan di Indonesia.
"Kalau kita lihat hasil penyelidikan bahwa sudah mengganggu keamanan dan kebhinekaan kita (NKRI), karena sudah menyimpan dari aturan-aturan yang telah ditentukan," jelasnya.
Selain itu, sambung Komang, di area pondok pesantren tersebut t idak ditemukan adanya simbol negara, baik itu foto presiden maupun wakil presiden dan bendera merah putih.
"Tidak ada simbol negara, tapi ada bendera (Khilafatul Muslimin) ada. Tapi ajarannya sudah mengarah ke sana," bebernya.
Sementara ini, kata Komang, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus Khilafatul Muslimin di Maros dan telah menetapkan pimpinan ormas tersebut sebagai tersangka.
"Ini masih diselidiki terus untuk mengetahui daerah-daerah di Sulsel yang menjadi basis Khilafatul Muslimin. Kalau Makassar sendiri masih dalam pengecekan," katanya.