Polda Jawa Tengah menyebut Kelompok Khilafatul Muslimin yang ada di Wonogiri telah mendirikan madrasah dengan tujuan melakukan doktrinasi terhadap anak-anak dan pengumpulan dana.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro doktrinasi yang paling terlihat adalah tidak diijinkannya hormat kepada Bendera Merah Putih dan larangan membaca bahkan menghafal Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya doktrinasinya yang kelihatan itu melarang hormat bendera Merah Putih dan membaca bahkan menghafal Pancasila. Pastinya ini kan sudah terlihat adanya penyimpangan," ujar Djuhandani di kantornya, Semarang, Senin (20/6).
Selain doktrinasi kepada anak-anak, pendirian madrasah yang sudah berjalan selama setahun ini juga dilakukan untuk penggalangan atau pengumpulan dana, dimana langsung diberikan kepada Pimpinan Daulah.
"Di Madrasah itukan ada iuran atau sumbangan pendidikan dari tiap murid. Nah itu dikumpulkan untuk kemudian diserahkan ke Pimpinan Daulah untuk operasional kegiatan kelompok," ujar Djuhandani.
Untuk lokasi Wonogiri, Polda Jawa Tengah telah mengamankan 7 orang aktivis Khilafatul Muslimin yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 7 orang tersebut, 3 di antaranya merupakan wanita yang berperan sebagai pengajar Madrasah.
"Dari 7 orang yang sekarang ini sudah tersangka, 3 di antaranya wanita dengan peran sebagai pengajar Madrasah. Ini yang andil dalam doktrinasi kepada anak-anak", ungkap Djuhandani.
Sebagai informasi, di wilayah Jawa Tengah, saat ini polisi telah menetapkan 13 orang pengikut Khilafatul Muslimim sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan upaya makar , penyebaran berita bohong hingga mengadakan lembaga dan sistem pendidikan dengan ajaran menyimpang. 13 orang warga Jawa Tengah tersebut terdiri atas 4 warga Brebes, 2 warga Klaten, dan 7 warga Wonogiri.
Baca halaman selanjutnya, Khilafatul Muslimin di Maros Sulsel.