Muhammadiyah Minta Mahathir Setop Picu Konflik Masa Lampau dengan RI
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan agar Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyudahi pernyataan-pernyataan yang dapat memicu ketegangan dengan Republik Indonesia (RI).
Haedar mengutarakan hal tersebut merespons pernyataan Mahathir yang mengklaim Pulau Pedra Branca di Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia sebagai bagian dari wilayah Malaysia.
"Daripada membikin pernyataan-pernyataan yang justru menjadi masalah baru dalam hubungan Indonesia dan Malaysia. Cukuplah bagi generasi Indonesia maupun Malaysia, pengalaman di masa lalu yang meninggalkan bekas yang tidak sederhana dalam relasi Indonesia-Malaysia," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Selasa (21/6).
Menurut Haedar sebagai bangsa satu rumpun dengan Indonesia, ada baiknya tokoh dan pemimpin Malaysia--yang juga merupakan anggota ASEAN--lebih memproduksi pemikiran, pernyataan, atau tindakan untuk mempererat jalinan dua negara.
"Dan juga membangun kerjasama yang makin konstruktif di Asean agar kita makin kuat, agar kita makin maju bersama dan juga kita bisa terus menjaga keserumpunan ini menjadi lebih positif," saran Haedar.
Bukan cuma Malaysia, Haedar turut berharap para tokoh di Indonesia mestinya berupaya meninggalkan potensi-potensi konflik di masa lampau yang dimiliki dua negara bertetangga ini.
"Untuk kita melangkah ke hal baru, ke masa baru dan ke masa depan yang mewariskan kebersamaan Asean dan bangsa serumpun lebih pada titik temu daripada titik beda, itu pesan saya," kata dia.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Negeri Jiran seharusnya mengklaim pulau Pedra Branca di Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia sebagai bagian dari wilayah mereka.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia]," kata Mahathir, Minggu (19/6).
Mahathir menegaskan negara Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor. Ia mengatakan bahwa Johor seharusnya mengklaim Singapura sebagai wilayah mereka.
"Namun, tak ada tuntutan terkait Singapura. Kita malah menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru itu, yang disebut Singapura," tutur Mahathir.
Ia juga menyindir pemerintah Malaysia karena merasa lebih "untung" ketika merebut Kepulauan Sipadan dan Ligitan dalam konflik dengan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), tetapi melepaskan Pedra Branca ke Singapura.
Tak hanya itu, Mahathir mengatakan bahwa lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, wilayah itu kini terbatas di Semenanjung Malaysia.
"Saya khawatir Semenanjung Malaysia akan diambil oleh orang lain di masa depan," katanya, seperti dilansir The Straits Times.
Sebagai informasi, pada 2022 silam, ICJ memang memutuskan wilayah Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia. Kemudian, pada 2008, ICJ memutuskan Pedra Branca sebagai bagian dari Singapura, sementara wilayah Middle Rocks menjadi milik Malaysia.
Pemerintah Malaysia sempat mengajukan banding atas putusan ini pada 2017 lalu, tetapi memutuskan untuk tidak menindaklanjuti masalah itu pada 2018, saat Mahathir kembali menjabat sebagai perdana menteri.