Polisi Kuak Peran 2 Tersangka Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jun 2022 01:52 WIB
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mahasiswi tewas di apartemen Cipulir, Kebayoran Lama, Jaksel.
Ilustrasi. (mkaragoz/Thinkstock)

Polisi menyebut jasa suntik silikon milik tersangka Lisa (29) dalam kasus kematian mahasiswi berinisial I (31), di apartemen daerah Cipulir, Jakarta Selatan, tidak memiliki izin.

Dalam kasus ini, Polrestro Jaksel telah menetapkan dua transpuan bernama alias Lisa (29) dan Bela (41) sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana lantaran praktik suntik silikon yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas di apartemen Cipulir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan jasa suntik silikon yang dikerjakan Lisa dipatok Rp2,5 juta untuk sekali pengerjaan. Ia menjelaskan, dalam praktiknya korban menerima sebanyak 15 suntikan silikon dari tersangka.

"Adapun dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan itu, itu sekali pengerjaan tarifnya Rp. 2,5 juta," jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (22/6).

Sementara itu untuk tersangka Bela, kata Budhi, yang bersangkutan turut mendapat upah lantaran merekomendasikan jasa suntik silikon milik Lisa kepada korban. Sebab, sebelumnya Bela juga merupakan pasien Lisa yang pernah menerima suntik silikon.

"Kemudian Bela menerima upah dari upaya perantaraan penghubungan dengan korban dengan tersangka tersebut," jelas Budhi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Bela mengaku apabila korban kerap bercerita menginginkan tubuh yang indah. Oleh karena itu, Bela menyarankan korban untuk menggunakan jasa suntik silikon milik Lisa.

"Bahkan pengakuan tersangka Bela, korban ingin memiliki tubuh seperti saudara Bela sehingga direkomendasikan untuk disuntik silikon kepada tersangka Lisa," tuturnya.

Budhi mengatakan, praktik silikon seperti yang dilakukan Lisa ini telah masuk dalam sebuah peristiwa pidana. Pasalnya, praktik ini ada unsur kelalaian yang membikin nyawa orang melayang.

"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian bahkan juga obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar bahkan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," beber Budhi.

Lebih lanjut, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari satu jerigen berisi cairan silikon, cairan etanol, satu kardus jarum suntik hingga ponsel genggam.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER