ANALISIS

Buka Motif Sambo, Antara Jaga Perasaan & Perintah Transparansi Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 12 Agu 2022 11:52 WIB
Polisi dinilai perlu mengumumkan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J guna menjaga kredibilitas Polri yang sempat dipertanyakan publik.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri enggan menyampaikan kepada publik terkait motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo telah berkali-kali memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengungkap kasus ini kepada publik secara transparan.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J terlalu sensitif. Dan karenanya, untuk menjaga perasaan, motif kasus tersebut hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus pun meminta publik menahan diri, dan tak terlalu jauh berspekulasi. Ia meminta publik cukup memahami pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut motif kasus Brigadir J hanya patut dikonsumsi orang dewasa.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus pada Kamis (11/8).

Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai secara tupoksi, kepolisian memang tidak harus mengumumkan motif kepada publik. Namun, polisi memiliki kewajiban menggali motif untuk sedalam-dalamnya dalam pengungkapan perkara.

Namun, dalam kasus Brigadir J yang sudah menjadi atensi masyarakat dalam sebulan terakhir, ia menilai Polri perlu mengumumkan motif tersebut kepada publik secara umum. Upaya itu menurutnya guna menjaga kredibilitas Polri yang sempat dipertanyakan publik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J ini.

"Ini persoalannya kan kepercayaan yang harus dijaga oleh Polri, sehingga menurut saya penting pengungkapan motif ke publik. Walaupun nanti penyampaiannya tidak detail ya, kalau detail kan materi di dalam persidangan," kata Aan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (12/8).

Aan juga menggarisbawahi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut, motif pembunuhan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa lantaran sensitif. Menurutnya, Polri dapat mengakali dengan memilih kata penyampaian yang bersifat umum.

"Ya, disebut saja, ada motif asmara, perselisihan rumah tangga, atau ada persaingan bisnis, misal begitu," imbuhnya.

Aan juga meyakini, pengungkapan motif perlu dilakukan lantaran polisi sudah 'berani' menjerat Sambo dengan pasal pembunuhan berencana. Dalam hal ini, Ferdy Sambo dan dua tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan KM dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Dalam pusaran kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka. Aan menilai, pengungkapan kasus yang mendapat atensi langsung dari Presiden Joko Widodo ini mempertaruhkan nama baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, dan menjaga transparansi sebagaimana perintah presiden, polisi juga sudah mengenakan pasal 340 KUHP begitu, sehingga kaitan kesengajaan yang direncanakan itu memang betul-betul ya ada alasanya, ada dasarnya begitu," ujar Aan.

Senada dengan Aan, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menganggap alasan Polri untuk tidak mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J kepada publik tidak tepat. Menurut Abdul, Polri seharusnya tetap menjelaskan motif kasus tersebut demi menghindari spekulasi maupun prasangka negatif di mata publik.

Ia juga mengatakan masih ada sejumlah alternatif yang dapat ditempuh dalam menjelaskan motif kasus itu, salah satunya dengan memilih kata yang tidak vulgar.

"Alasan itu tidak tepat, seharusnya apa pun motifnya dijelaskan. Kan, bisa menggunakan cara yang tidak vulgar agar tidak terjadi spekulasi dan prasangka yang bersifat negatif," kata Abdul.

Tak hanya itu, Abdul juga mengingatkan pihak kepolisian untuk tetap mengedepankan transparansi. Membuka kasus kematian Brigadir J secara transparan dinilai sebagai langkah ideal yang seharusnya ditempuh Polri.

"[Seharusnya] ya mengedepankan transparansi dengan menghormati orang-orang yang sedang terkena masalah," ujarnya. 

Infografis - Beda Narasi Seputar Kematian Brigadir JInfografis - Beda Narasi Seputar Kematian Brigadir J. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)

Penyampaian Motif Tak Boleh Prematur

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER