Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda viral dan dikecam oleh netizen lantaran meminta maaf setelah menuding ada komunitas motor gede atau moge yang tidak mendaftarkan kendaraannya.
Padahal sebelumnya, Zulanda dengan lantang menegaskan akan menertibkan moge jika tidak melengkapi surat kendaraan bermotor.
"Saya memberikan waktu kepada seluruh pemilik kendaraan besar atau moge 7x24 jam wajib mendaftarkan dirinya apabila kendaraan tersebut belum terdaftar ke Samsat," kata Zulanda di halaman Mapolrestabes Makassar, Minggu (18/9) mengutip detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satlantas Polrestabes Makassar disebut akan memasifkan razia kendaraan bermotor. Moge yang tidak terdaftar namun kerap melintas di jalan raya di Kota Makassar juga akan menjadi sasaran untuk ditertibkan.
"Moge yang tidak memiliki surat-surat, saya akan tidak tegak lurus. Saya pastikan siapa pun itu yang menelepon saya atau menghubungi rekan-rekan sudah tahu siapa saya di sini. Selagi saya lurus, tidak akan bisa dibengkokkan," tegasnya.
Zulanda mewanti-wanti pengendara moge agar melakukan cek fisik untuk mendaftarkan kendaraannya. Jika tidak, akan dinyatakan sebagai tindak pelanggaran pidana.
"Kalau dia dalam 7 hari dia tidak mendaftarkan, saya akan tangkap. Saya kasih kesempatan terakhir atau dia tidak berkomitmen melakukan cek fisik untuk mendaftar kendaraan maka kendaraan tersebut akan saya serahkan ke reskrim sebagai tindak pidana kejahatan," sebutnya.
Namun tak berselang lama usai memberi ultimatum pada pemilik moge, Zulanda tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf lewat video yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Kasatlantas Polrestabes Makassar ini mengaku lalai karena tidak melakukan pengecekan lebih dulu.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh komunitas moge yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota Makassar," kata Zulanda dalam sebuah video permintaan maaf.
"Karena ketidaktahuan kami dan kelalaian kami yang mana pada saat itu seharusnya kami melaksanakan cross-check terlebih dahulu ke Ditlantas ataupun ke Samsat apakah kendaraan moge yang ada hari ini sudah teregistrasi atau belum," demikian Zulanda.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)