Fakta Baru Kanjuruhan: 31 Polisi Diperiksa, TNI Minta Maaf ke Korban

CNN Indonesia
Kamis, 06 Okt 2022 08:00 WIB
Dari mulai prajurit minta maaf ke korban hingga polisi bantah tangkap pengunggah video di Kanjuruhan. Berikut fakta terbaru perkembangan Tragedi Kanjuruhan.
Aksi solidaritas untuk korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusutan Tragedi Kanjuruhan hingga kini masih terus dilakukan. Kasus yang naik ke tahap penyidikan itu satu per satu mulai menemukan titik terang.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun Rabu (5/10) terbang ke Jawa Timur menemui korban di rumah sakit. Dia yang selepas dari bandara Malang disambut Aremanita berteriak 'Usut Tuntas Pak!' itu meminta tim gabungan independen menyelesaikan pencarian fakta dalam waktu kurang dari sebulan.

Menurut Jokowi, pengungkapan Tragedi Kanjuruhan bisa lebih cepat dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) karena sudah banyak titik terang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah disampaikan Menko Polhukam beliau minta satu bulan tapi saya minta secepat-cepatnya karena ini barangnya kelihatan semua," kata Jokowi saat berada di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10).

Dan, berikut beberapa update fakta Tragedi Kanjuruhan:

35 Orang Saksi Diperiksa

Tim investigasi Polri telah memeriksa 35 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kendati demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mengungkapkan secara detail identitas para saksi yang diperiksa tersebut. Dedi hanya mengatakan puluhan saksi yang dimintai keterangan itu berasal dari internal Polri dan pihak terkait.

"Sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," kata Dedi di Polres Malang, Rabu malam.

31 Polisi Diperiksa Terkait Etik

Seridaknya sudah sebanyak 31 anggota Polri diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya tersebut. Dengan demikian, ada tambahan dua personel Polri yang diperiksa terkait hal ini.

"Melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai (diperiksa) dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Rabu malam.

Dedi mengatakan sejumlah aturan hingga Peraturan Kapolri didalami dalam proses pemeriksaan tersebut. Salah satunya aturan FIFA yang melarang soal penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola yang tertuang dalam aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19b.

Polisi Bantah Tangkap Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan

Polisi membantah kabar penangkapan terhadap warga yang mengunggah video tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, kabar penangkapan itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @kolektifa. Dalam unggahan itu disebutkan seseorang bernama Kelpin diduga diculik di dekat stasiun saat akan berangkat memenuhi undangan Mata Najwa di Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membantah penangkapan tersebut. Ia menegaskan tak ada penangkapan terhadap Kelpin beradasarkan informasi dari tim investigasi dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

"Saya sudah tanyakan kepada tim, khususnya ke tim investigasi yang ada di Mapolres ini ya, itu tidak ada. Saya sudah tanyakan juga ke Kapolda Jawa Timur, pun demikian," kata Dedi di Polres Malang, Rabu (5/10).

1 dari 5 Prajurit Belum Akui Perbuatan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut satu dari lima prajurit yang diperiksa, belum mengakui perbuatannya dalam tragedi Kanjuruhan Malang. Padahal, pemeriksaan itu berangkat dari temuan bukti awal yang sudah pihaknya kantongi.

"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, periksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, sudah empat mengakui, tapi satu belum, tapi kami enggak menyerah," kata Andika di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Andika mengungkapkan empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua. Sementara satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.

Anggota TNI Tendang Suporter Minta Maaf

Anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang menendang suporter saat tragedi Kanjuruhan meminta maaf kepada keluarga korban.

Momen permintaan maaf itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Arh Hamim Tohari pun mengonfirmasi video tersebut.

"Betul, memang sudah minta maaf," kata Hamim saat dihubungi.

Baca halaman selanjutnya

Jokowi soal Tragedi Kanjuruhan: Barangnya Keliatan Semua

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER