Kisah dari Kampung Bambu, Warga Gusuran yang Kembali Digusur untuk JIS

CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 08:51 WIB
Warga Kampung Bambu yang rumahnya terpaksa digusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) ingin kompensasi yang adil.
Pembangunan JIS buat warga Kampung Bambu dipindahkan. (Arsip PT KAI)

Warga Kampung Bambu sebetulnya tak muluk ingin dapat ganti rugi besar. Para warga yang memilih bertahan mengaku hanya ingin mendapat kompensasi yang setara dengan Kampung Bayam, kampung yang lebih dulu digusur buntut proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Eva, salah satu warga Kampung Bambu bertahan lainnya, berkeras untuk tetap tinggal di lokasi itu. Hal itu lantaran ia kecewa dengan kompensasi yang diberikan yaitu sekitar Rp2,9 juta.

Jumlah itu tak sesuai dengan yang ditawarkan PUPR pertama kali serta tak cukup untuk memenuhi biaya hidupnya sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak cukup gitu lho untuk biaya kami ke depannya. Ongkos untuk yang lain aja udah habis dengan dana segitu," ucap dia.

Meski menerima kompensasi, Eva mengaku belum mendapat pencairan dana. Ia pun memilih bertahan di tempat tinggalnya tersebut hingga mendapat kepastian.

"Belum menerima. Saya catat masih (ada) delapan orang (lainnya yang juga yang setuju namun belum menerima kompensasi)," ujar dia.

Dengan getir, Eva mengaku ingin menerima ganti rugi yang setara dengan Kampung Bayam. Diketahui, warga Kampung Bayam menerima sekitar Rp28-40 juta untuk pemilik bangunan, sementara pengontrak sekitar Rp4 hingga Rp6 juta.

Eva pun berharap pemerintah bisa memberikan nominal ganti rugi warga Kampung Bambu setara dengan Kampung Bayam. Ia ingin pemerintah memberikan jumlah yang manusiawi bagi kehidupan penduduk Kampung Bambu.

"Minimal samakan dengan Kampung Bayam. Disesuaikan aja. Kalau nominalnya kita belum bisa buka (sampaikan). Mereka juga udah pasti mengetahui. Secara manusiawi aja," tutur Eva yang disetujui sejumlah warga bertahan lainnya yang hadir di sana.

Menanggapi hal ini, PT KAI menegaskan bahwa pihaknya tak memberikan kompensasi apapun kepada warga Kampung Bambu. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan KAI hanya fokus pada pembersihan area lahan dan keselamatan serta keamanan warga yang tinggal di pinggiran rel.

"Kalau dari KAI memang enggak pernah memberikan kompensasi karena jelas-jelas yang ditempati lahan KAI penempatan ilegal," ujar Eva kepada CNNIndonesia.com.

Namun, Eva Chairunisa menyatakan tak ada yang dilanggar oleh KAI dalam penggusuran Kampung Bambu.

"Tidak ada yang dilanggar dari kegiatan pembersihan area yang dilakukan KAI di lahan KAI dalam hal menjalankan UU 23 tahun 2007," ujar Eva.

Namun demikian, ia menyebut KAI sangat terbuka apabila Komnas HAM meminta pihaknya memberikan keterangan terkait hal ini.

"Jika ada yang perlu dikonfirmasi ke Komnas HAM dan lain-lain kita akan ikuti dengan baik," ucap dia.

Sementara Pemkot Jakarta Utara sejauh ini belum memberikan keterangan. CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi yang bersangkutan.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara serta Kementerian PUPR hingga kini belum memberikan keterangan. CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi keduanya.

Komnas HAM Sarankan Penundaan Gusur Kampung Bambu

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER