Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak mendalami dan menyidik kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya.
Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak. Prajurit TNI AU itu meninggal pada Sabtu (19/11) setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Rabu (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indan tidak menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Ia hanya menyatakan TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Mereka diminta keterangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," katanya.
(yoa/tsa)