Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto yang membayar biaya penggantian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan menggunakan rekening seorang teman bernama Indra.
Mulanya Irfan menceritakan pada 9 Juli 2022 atau sehari usai peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ia dihubungi oleh AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk berangkat ke Kompleks Polri Duren Tiga menghadap Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria.
Setibanya di lokasi, Irfan diperintah oleh Agus untuk mengambil CCTV yang berada di pos satpam depan rumah dinas Ferdy Sambo dan CCTV milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan kemudian memesan dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan milik pos satpam yang berada di Komplek Polri kepada pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung.
Jaksa pun mempertanyakan alasan Irfan memilih menghubungi Afung. Sebab, Irfan memiliki dua nomor orang yang biasa mengganti CCTV di ponselnya. Irfan mengatakan Afung dipilih untuk mengganti CCTV tersebut lantaran ia sudah terbiasa menggunakan jasa Afung.
Usai Afung mengganti CCTV pos satpam Duren Tiga, Irfan menghubungi eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto bahwa CCTV tersebut telah diserahkan kepada Pekerja Harian Lepas (PHL) Propam Polri Ariyanto sesuai dengan perintah Chuck.
Selain itu, Irfan menghubungi Agus Nurpatria untuk melaporkan bahwa dirinya telah melaksanakan perintah mengganti CCTV. Ia juga menghubungi Acay, namun teleponnya tak diangkat.
"Setelah selesai menelpon Chuck saya menelpon Pak Agus 'izin komandan melaporkan untuk DVR sudah saya serahkan ke Chuck' 'oke terima kasih' terus saya menelpon Kanit (Acay) saya tapi tidak diangkat," kata Irfan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Kemudian, ia membayarkan uang penggantian CCTV kepada Afung dengan menggunakan uang temannya melalui transfer lantaran saat itu Irfan tak memegang uang dalam bentuk cash.
"Pake uang teman saya," kata Irfan.
"Siapa namanya?" tanya jaksa.
"Indra," jawab Irfan.
"Yang memesan kan saudara ke Afung?" tanya jaksa lagi.
"Iya saya," jawab Irfan
"Tapi yang bayar pake uangnya?" tanya jaksa.
"Teman saya," jawab Irfan.