Cilegon dan Gereja yang Tak Pernah Ada Saat Natal

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Des 2022 17:42 WIB
Jemaat gereja di Cilegon harus menempuh puluhan kilometer untuk beribadah di luar kota. Proses pembangunan gereja tak kunjung disetujui pemerintah daerah.
Lahan proyek pembangunan Gerejan HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. (CNN Indonesia/Safir Makki)

"Tanah ini milik HKBP Maranatha Cilegon"

Plang bertuliskan kalimat tersebut ditempel di tembok yang membentengi sebidang tanah di daerah Cikuasa, Kelurahan Gerem, Cilegon. Lokasinya tepat di pinggir jalan raya.

Di tanah itu, rencananya akan dibangun Gereja HKBP Maranatha Cilegon. Saat didatangi CNNIndonesia.com pada Jumat (23/12), akses gerbang masuk ke lokasi bidang tanah itu terlihat diblokade oleh sebuah bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada aktivitas apapun pada hari itu, hanya terlihat dua alat berat yang terparkir. Namun sejumlah aparat kepolisian sempat terlihat datang ke lokasi tersebut.

Pendeta Hotman, pimpinan jemaat HKBP Maranatha Cilegon mengatakan pihaknya sudah mengantongi persyaratan utama untuk pendirian gereja di tempat itu.

Sejumlah syarat diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Syarat itu antara lain 90 daftar nama dan KTP dari jemaat pengguna rumah ibadat, 60 dukungan dari masyarakat setempat yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

"Kita sudah dapatkan itu bahkan 70 dukungan masyarakat, minimal pengguna rumah ibadah 90 jemaat, kita saat ini Jemaat di Kota Cilegon 3.903 jiwa," kata Hotman.

Hingga saat ini, ia menyebut prosesnya mentok di pihak Kelurahan Gerem. Merujuk aturan, jika proses di Kelurahan selesai, pihak HKBP tinggal meminta rekomendasi tertulis dari Kemenag Kanwil Cilegon dan Forum Kerukukan Umat Beragama (FKUB).

Setelahnya panitia pembangunan rumah ibadah mengajukan permohonan kepada walikota untuk memperoleh IMB rumah ibadah.

Pada September lalu, Wali Kota Cilegon Helmy Agustian sempat berkomentar soal polemik ini. Ia mengklaim proses perizinan pembangunan gereja masih berproses di tingkat kelurahan, belum sampai tingkat wali kota.

"Pertama, ini dalam proses, proses masih di tingkat kelurahan. Jadi belum pernah sampai di wali kota. Adapun yang kemarin diberikan kemarin itu informasi menjalankan proses," kata Helldy usai bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

CNNIndonesia.com telah meminta konfirmasi kepada Lurah Gerem, Rahmadi soal proses pendirian gereja HKBP. Namun yang bersangkutan menolak memberikan komentar.

"Ah saya gak mau komentar kalau masalah itu," kata Rahmadi ditemui di kantornya, Jumat.



(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER