Ahli Dicecar soal Kata 'Hajar' Ferdy Sambo Tapi Dibekali Senjata

CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2023 05:05 WIB
Ahli hukum pidana dicecar jaksa soal makna kata 'hajar' yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada Bharada E sebelum menembak Brigadir J.
Sambo dan Putri didakwa pembunuhan berencana. ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana mencecar ahli hukum pidana Said Karim soal makna kata 'hajar' yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada Bharada E sebelum menembak Brigadir J.

Said dihadirkan sebagai ahli dari kubu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Mulanya, jaksa menyinggung keterangan Said saat menjawab pertanyaan tim penasehat hukum soal perintah 'hajar' di Duren Tiga sebelum terjadi tembakan yang bisa saja misinterpretasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, jaksa memberikan ilustrasi terkait hal itu. Kata jaksa, sebelum ada kata 'hajar', ada permintaan pelaku utama untuk menembak korban.

"Setelah itu ada juga permintaan dari si pelaku utama untuk mengisi amunisi senjata api, kemudian perintahnya 'hajar'," jelas jaksa.

Tim penasehat hukum lalu menyanggah. Menurutnya, keterangan jaksa telah menyimpulkan dengan bahasa pelaku utama. Kendati demikian, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilahkan jaksa untuk melanjutkan tanya jawabnya.

Setelahnya, Jaksa bertanya pendapat Said soal makna kata 'hajar' tersebut.

"Nah, kalau ada rangkaian peristiwa itu sebelum kata 'hajar' apa makna 'hajar' itu? Apakah mukul atau ada perbuatan lain? Silahkan saudara ahli," tanya jaksa.

Said kemudian bercerita bahwa dirinya kerap menonton proses persidangan perkara ini di televisi. Ia pun membenarkan adanya keterangan mengenai kata 'hajar'

Mengaku tertarik, Said pun mencari tahu definisi kata 'hajar' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Namun, dia tidak menemukan 'hajar' yang diartikan sama dengan tembak. Menurut Said, definisi 'hajar' termasuk relatif melalui pemaknaan.

"Saya lalu tertarik makna kata 'hajar' ini saya kemudian membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia, apakah ada kata makna kata hajar ini sinonim dengan boom atau tembak. Tampaknya dalam kampus Besar Bahasa Indonesia, kita tidak menemukan pengertian itu. Jadi pengertian hajar ini relatif dimaknai," jelas Said.

Lebih lanjut, Said memberi contoh penggunaan kata 'hajar' saat kumpul kawan SMA yang diartikan sebagai ajakan untuk menyerbu makanan.

"Apakah makna pengertian kata hajar ini sinonim atau sama dengan tembak tidak ada," kata Said.

Jaksa pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan kata sinonim, melainkan kontekstual. Karenanya, jaksa kembali melontarkan pertanyaannya.

"Dari konteksnya yang tadi dibilang tadi ada permintaan mengisi amunisi, ada perintah berani enggak tembak korban? Kontekstual dihubungkan dengan 'hajar', apa? Bukan semantiknya, bukan sinonimnya, tapi kontekstualitasnya. Bagaimana?" tanya jaksa.

"Tadi saya sudah jelaskan bahwa pengertian hajar tidak berarti sama dengan tembak. Bapak sepakat ya?" kata Said bertanya balik.

Jaksa pun setuju dengan kembali menekankan bahwa pertanyaan yang diberikan pihaknya kepada Said bukanlah perihal sinonim.

"Selanjutnya saya ingin sampaikan ke bapak, Apa yang bapak kemukakan itu yg bersumberkan dari satu keterangan saksi yang menyatakan itu, bapak hati-hati dengan keterangan itu. Karena tadi saya sudah kemukakan, bahwa apabila ada satu keterangan saksi..." ujar Said yang langsung dipotong jaksa.

"Izin Yang Mulia, saya tidak bertanya berapa banyak saksi. Saya hanya bertanya peristiwa seperti itu. Saya tidak bilang dua saksi, satu saksi," kata jaksa kepada majelis hakim.

"Ahli, tadi pertanyaan Saudara jaksa penuntut umum hanya mengenai konteksnya. Dalam konteks tadi disampaikan oleh penuntut umum, sebelum kalimat 'hajar' itu keluar, ada bahwa orang yang disuruh dibekali senjata dan segalanya. Dalam konteks itu, kalimat hajar yang diminta ahli menjelaskan oleh jaksa penuntut umum maknanya apa?" jelas Wahyu kepada Said.

"Izin Yang Mulia. Saya menjawab, saya sudah menyampaikan tadi bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata 'hajar' itu tidak berarti menembak," kata ahli.

"Terima kasih saudara ahli. Pertahanannya Kuat ya," terang jaksa.

Putusan Hakim di Luar Dakwaan Jaksa

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER