ANALISIS

Kegentingan Memaksa Perppu Ciptaker Hanya Akal-akalan Jokowi

CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2023 10:41 WIB
Sejumlah pengamat politik maupun pakar hukum sangsi dengan sejumlah alasan kegentingan memaksa sehingga Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
Mahkamah Konstitusi (MK) maupun DPR dianggap tak bisa diharapkan untuk membatalkan Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Jokowi. (ANTARA/RENO ESNIR)

Di sisi lain, Zainal pesimistis Perppu Cipta Kerja ditolak oleh DPR. Saat ini jumlah partai pendukung Jokowi mendominasi Senayan. Ia memprediksi perppu ini akan mulus.

Zainal pun menyinggung polemik pemecatan Aswanto dari hakim MK. Saat itu, Aswanto diberhentikan karena kerap membatalkan undang-undang yang telah disahkan DPR.

Menurut Zainal, upaya menggugat Perppu Cipta Kerja ke MK, setelah nantinya disahkan menjadi UU oleh DPR, juga hanya omong kosong belaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isinya hakim MK bisa dievaluasi di tengah jalan dan bisa menjadi alasan untuk diberhentikan, jadi saya kira bukan terasa sekadar asa kosong saya rasa omong kosong. Asa kosong di DPR, sedangkan di MK kemungkinan besar menjadi omong kosong," tuturnya.

Cacat Sejarah Pemerintahan Jokowi

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyebut penerbitan Perppu Cipta Kerja akan menjadi salah satu sejarah buruk di pemerintahan Jokowi.

"Kalau menurut saya ini akan menjadi torehan catatan cacat sejarah buat pemerintah Pak Jokowi kalau kemudian proses ini tidak dibenerin," ujarnya.

Jokowi, kata Hendri, mestinya mengambil langkah dengan memperbaiki UU Cipta Kerja. Namun, jalan yang diambil justru menerbitkan perppu.

"Secara politik ini tidak bagus, karena dilihat bahwa pemerintah nampaknya ingin mengambil jalan pintas dengan tidak mengindahkan perintah MK dan mau-maunya sendiri," katanya.

Hendri menyadari penerbitan perppu merupakan hak subjektif Jokowi sebagai seorang presiden. Namun, Hendri mengingatkan bahwa subjektivitas itu harus dilakukan secara patut.

"Kan presiden bukan raja, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi, bukan hanya tentang subjektivitas tapi juga tentang kepatutan sebagai negarawan," kata Hendri.

"Kan presiden harusnya bersandar dengan kepatutan itu, patut enggak ini buat Indonesia, patut enggak buat negara ini, patut enggak buat bangsa ini. Jadi bukan hanya soal boleh tidak boleh, bisa tidak bisa," ujarnya.

Hendri pun menduga ada kepentingan tertentu di balik penerbitan Perppu Cipta Kerja ini lantaran prosesnya terkesan memaksa.

"Kalau ditanya ada kepentingan, ya ada, dipaksakan kok, sudah inkonstitusional bersyarat kemudian dimunculin perppu, kan dipaksain," katanya.

Sebelumnya, Jokowi telah menjawab sejumlah kritik terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja. Jokowi mengklaim pemerintah bisa menjelaskan keputusan penerbitan perppu tersebut.

"Tapi semua bisa kita jelaskan," kata Jokowi tanpa menjelaskan lebih lanjut usai meninjau Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1).

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER