DKPP Setop Laporan Pelecehan Seksual Ketua KPU dengan Wanita Emas

CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2023 15:44 WIB
Laporan dugaan pelecehan seksual Ketua KPU itu sebelumnya diajukan oleh Hasnaeni Moein alias Wanita Emas lewat Farhat Abbas.
Ketua KPU sebelumnya dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual dengan wanita emas. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak akan melanjutkan laporan Farhat Abbas tentang dugaan pelecehan seksual Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya tak bisa melanjutkan pemeriksaan. Hal itu karena pengadu telah menarik laporannya.

"Karena sudah dicabut, DKPP tidak bisa menyidangkan," kata Heddy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heddy menyampaikan DKPP telah menerima surat pencabutan laporan dari Farhat. Dia menyebut surat itu sampai di DKPP siang tadi.

Laporan dugaan pelecehan seksual itu diajukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Hasnaeni atau yang dikenal dengan 'Wanita Emas' menunjuk Farhat Abbas sebagai kuasa hukum.

Mereka melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim. Laporan itu diterima DKPP dan diberi nomor 01-22/SET-02/XII/2022.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ucap Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis (22/12).

(dhf/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER