Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan belum bisa menargetkan kapan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dibawa ke persidangan.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan upaya yudisial masih harus menunggu penyamaan persepsi dengan Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan setelah sejumlah kasus pelanggaran HAM berat berhenti di kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu belum tercapai, kami tidak bisa bicara kapan rentang waktu atau target yang memungkinkan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat secara yudisial," kata Atnike di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1).
Atnike mengatakan pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung soal penanganan yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Mereka ingin memperbaiki standar penyelidikan dan penyidikan antara kedua lembaga.
Dia berharap semua pihak mendukung upaya Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, perbaikan tersebut sangat diperlukan untuk melanjutkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kita berharap dengan perbaikan standar atau prosedur penyelidikan penyidikan tersebut di antara dua lembaga ini maka proses yudisial akan dapat berjalan dengan lebih efektif," ujarnya.
Atnike menekankan penanganan yudisial pelanggaran HAM berat tak bisa selesai dalam waktu cepat. Dia mencontohkan kasus Paniai yang baru selesai delapan tahun setelah kejadian.
"Kalau 12 kasus, ya tentu kita enggak bicara waktu 1-2 tahun," ucap Atnike.
Presiden Joko Widodo telah mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia pada masa lalu. Dia juga menyesali atas pelanggaran HAM berat itu.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1).
Berikut daftar lengkap 12 pelanggaran HAM berat versi pemerintah:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan misterius pada 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989
5. Peristiwa Penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan dukun santet pada 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua pada 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003