Menkes Sentil Keras Abuse of Power dalam Pemberian SIP Dokter
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti laporan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pemberian Surat Izin Praktik (SIP) dokter di Indonesia.
Hal itu Budi sampaikan dalam Forum Komunikasi IDI yang disiarkan melalui kanal YouTube IDI WIL RIAU, Minggu (29/1) malam.
Budi mengaku mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan transformasi kesehatan nasional secara total. Ia menyebut pemerintah akan membangun sistem terstruktur dalam penerbitan SIP.
"Beberapa teman-teman itu merasa sulit masuk rekomendasi kalau misalnya harus saingan anaknya dari senior yang memberikan rekomendasi di sana, itu yang sering saya dengar," kata Budi.
Budi mengatakan pemberian SIP dokter yang mengharuskan rekomendasi dari organisasi profesi (OP) tak masalah asalkan transparan dan adil. Sementara berdasarkan laporan yang ia terima, pemberian SIP ini cenderung dari personal ke personal.
Menurutnya, pemberian SIP seperti saat ini berpotensi melanggengkan penyalahgunaan kekuasaan. Ia mengaku mendapat laporan tersebut dari sejumlah dokter yang tidak ingin disebut namanya lantaran dokter tersebut khawatir akan ancaman dan kariernya.
"Jadi ada beberapa profesi dokter spesialis yang saya dengar cukup konsisten bilang bahwa, 'Saya kurang nyaman pak, karena kalau saya minta rekomendasi, rekomendasi itu ada kaitannya saya harus ada setoran tertentu yang masuk ke atas nanti didistribusikan ke kelompok organisasi tersebut," lanjut Budi.
"Satu sisi ada perlakuan abuse of power yang memang terjadi secara di kelompok sini, di kota sini, di sini, tapi itu terjadi. Dan memang ini selalu mereka wanti-wanti, 'bapak jangan ngomong kemana-mana nama saya siapa,' begitu," imbuhnya.
Di sisi lain, Budi juga mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah OP di Indonesia. Ia mendorong sebuah sistem dalam penerbitan SIP agar tak menimbulkan masalah.
Dalam sistem tersebut terdapat fitur yang dikelola OP dan menampung data dua kategori dokter, yakni daftar dokter yang melanggar etik dan dokter yang tidak bermasalah.
Dengan demikian, kata Budi, pemerintah akan mempertimbangkan atau mengikuti rekomendasi OP tersebut untuk menerbitkan SIP para dokter di Indonesia.
"Dengan demikian orang yang masuk tahu dia masuk, dan ada yang dia tidak akan dikasih [rekomendasi], maka pemerintah akan mengikuti rekomendasi OP. Tapi kalau dia tidak masuk [blacklist] tidak perlu lagi mendapatkan approval satu persatu yang bisa membuka celah abusive of power tadi," ujar Budi.