Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite buka suara mengenai percakapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tentang "main belakang layar" yang beredar di media sosial.
Idris Sihite mengaku kerap berkomunikasi dengan Johanis Tanak karena bersahabat lama, bahkan sempat bekerja di institusi yang sama, yakni Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama seperti Johanis Tanak (JT), Idris Sihite menyatakan percakapan itu terjadi sebelum mereka menempati posisi saat ini; pimpinan KPK dan Plh Dirjen Minerba.
"Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT sebelum Pak JT menjadi komisioner KPK," kata Idris Sihite di Jakarta, Kamis (13/4).
"Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor," tuturnya.
Sebelum menjadi Plh Dirjen Minerba dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Sihite menjabat Plt Kepala Kejari Coanjur dan Kepala Kejari Sanggau.
Ia juga sempat bertugas sebagai Kabag Tata Usaha Sekretariat Jamdatun, serta Kasubdit Pertimbangan Hukum Jamdatun sebelum menjabat Kabiro Setjen Kementerian ESDM pada 2020.
Sedangkan Johanis Tanak sempat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi sebelum jadi pimpinan KPK.
Meski mengonfirmasi kerap berdiskusi dengan Johanis Tanak, Idris menyatakan pesan singkat yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Ia tak mendetailkan bagian yang keliru atau benar dari percakapan yang beredar.
"Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu," klaim Idris Sihite.
Ia pun kini berharap pernyataannya kini bisa meluruskan segala rumor dan informasi simpang siur yang beredar belakangan ini. Idris Sihite juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang mungkin terdampak karena itu.
"Saya juga mohon maaf, akibat berita yang tidak benar itu, membuat beberapa pihak tersakiti atau kurang nyaman. Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini," ucap Idris.
Lanjut ke sebelah...