Kapolda Metro: Pemudik Motor Bawa Bayi Kami Paksa Berhenti

CNN Indonesia
Kamis, 20 Apr 2023 20:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan jajarannya akan menghentikan pemudik motor yang membawa bayi dalam arus mudik Lebaran 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan jajarannya akan menghentikan pemudik motor yang membawa bayi dalam arus mudik Lebaran 2023. (CNN Indonesia/Patricia Diah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan jajarannya bakal menghentikan pemudik motor yang membawa bayi dalam arus mudik Lebaran 2023. Menurutnya, hal itu demi memastikan keselamatan semua, terutama sang bayi.

"Kalau (bawa) bayi, ya mau enggak mau kami paksa untuk berhenti," kata Karyoto usai meninjau Pos Pelayanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perlu kami carikan untuk kendaraan (lain)," kata Karyoto.

Karyoto menyebut hal tersebut bakal dilakukan karena berkaca dari peristiwa yang terjadi pada arus mudik tahun sebelumnya.

Menurutnya, banyak pemudik sepeda motor yang memaksakan membawa bayinya dan justru membahayakan keselamatan sang anak.

[Gambas:Video CNN]



"Pengalaman tahun yang lalu, pernah ada dipeluk erat-erat takutnya masuk angin, malah menimbulkan efek yang tidak baik terhadap bayi itu," ucap Karyoto.

Di sisi lain, Karyoto tak membantah bahwa pihaknya tak bisa sepenuhnya melarang warga untuk mudik menggunakan sepeda motor.

Namun, Karyoto tetap mengimbau para pemudik, terutama yang mengendarai mootor untuk tetap berhati-hati dan tidak memaksakan berkendara jika sudah lelah.

"Kalau capek silakan istirahat, jangan paksakan, karena ada pos-pos seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian juga menyatakan bakal memutarbalikan pemudik sepeda motor dengan muatan berlebihan sebab dinilai berbahaya. Motor seperti itu menjadi salah satu pemandangan cukup umum dalam mudik tahun ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sanksi itu dilakukan untuk menertibkan para pemudik motor. Kepolisian dan institusi pemerintah lainnya menganggap motor adalah kendaraan berisiko kecelakaan dan diimbau tak digunakan mudik.

"Iya diputar balik, dihentikan diturunkan, diingatkan," kata Latif di Jakarta, Kamis (20/4).



Disampaikan Latif, pihaknya juga tetap mengawasi para pemudik motor dengan kamera tilang elektronik atau ETLE mobile, terutama yang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang.

"Pelanggaran yang tentunya tidak sesuai dalam berkendara. Muatan berlebihan, tidak menggunakan helm, melawan arah dan sebagainya. Jadi semua pelanggaran tidak boleh," ucap Latif.

Kendati demikian Latif menyebut tak serta merta pengendara yang tertangkap kamera ETLE mobile akan dikirim surat tilang.

(dis/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER