Polisi Bakal Cegah Si Kembar Kabur ke Luar Negeri

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2023 14:09 WIB
Polda Metro Jaya bakal mencegah tersangka penipuan Rihana dan Rihani bepergian ke luar negeri (niekverlaan/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal mencegah 'si kembar' Rihana dan Rihani bepergian ke luar negeri. Mereka adalah tersangka kasus penipuan yang saat ini masih diburu kepolisian.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan proses pencegahan sedang dilakukan.

"Ini lagi proses, kita proses pencekalan, itu kan kita juga harus mengajukan red notice ke Divhubinter, lagi proses semuanya pencekalan," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak imigrasi, kepolisian menyebut sejauh ini 'si kembar' diduga masih berada di Indonesia.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah membentuk tim khusus mencari keberadaan 'si kembar' untuk dilakukan penangkapan dan diproses hukum.

"Yang pasti setelah kita koordinasi dengan imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," ucap Panjiyoga.

Sosok 'si kembar' bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Keduanya telah dilaporkan oleh korbannya ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut 'si kembar' telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya telah memasukkan 'si kembar' dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).

(dis/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK