Marak Kasus Perdagangan Orang Jerat Pekerja Migran hingga Anak

CNN Indonesia
Senin, 10 Jul 2023 10:09 WIB
Ratusan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terungkap, dengan korban ribuan orang. Pekerja migran, perempuan dan anak rentan jadi korban.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus gabungan berupa penipuan online di Jakarta 13 November 2016. (CNN Indonesia/Ajeng Dinar Ulfiana)

Lebih lanjut, Nur mengatakan data Migrant Care sepanjang 2022-2023 mencatatkan 212 total kasus korban TPPO dengan jenis pekerjaan scammer, dan 49 lainnya bekerja sebagai admin judi online.

Ia menyebut sindikat judi online yang terafiliasi dengan perusahaan di luar negeri itu juga mulai terendus, seperti paling banyak di Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Mereka merekrut para korban TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan jenis pekerjaan menarik, padahal modus tersebut hanya tipuan belaka.

"Saat ini yang kita dampingi itu banyak memang korban-korban scammer dari beberapa negara, Kamboja, Myanmar, Filipina, maupun Vietnam dan juga Malaysia," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain jenis pekerjaan admin judi online, Nur juga mengatakan jenis pekerjaan pekerja rumah tangga (PRT) masih menjadi tren korban TPPO. Modusnya masih sama. Mereka dipekerjakan dengan upah minim dan diperlakukan layaknya budak yang telah dibeli oleh majikan.

Ada pula jenis pekerjaan pekerja seks komersial (PSK) yang menurutnya banyak terjadi di dalam negeri. Para korban diiming-imingi pekerjaan yang layak, namun malah dipekerjakan sebagai PSK di dalam negeri seperti Batam dan Jakarta, dan sebagian dikirim ke Malaysia.

"Ada juga eksploitasi anak. Itu biasanya mereka umurnya dituakan dan kemudian dipekerjakan menjadi PRT bahkan PSK itu sendiri," ujarnya.

Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Yusuf Ardabili menambahkan modus lain yang digunakan para pelaku TPPO adalah dengan memanfaatkan lingkungan pertemanan seseorang baik di dunia nyata maupun teman virtual.

Misalnya, si A ingin berlibur ke Thailand, dan si B yang merupakan teman A menawarkan jasa tour guide selama A berada di luar negeri. Namun yang terjadi, B bersama para sindikat TPPO malah menjual A ke negara lain, Myanmar misalnya.

Yusuf juga menyampaikan terdapat modus lain seperti perekrutan sebuah agensi. Dengan iming-iming sejumlah penawaran, para korban kemudian dijual di negara lain dan kemudian berakhir menjadi pekerja judi online dan online scammer.

"Mereka itu punya jaringan ke Kamboja, Myanmar, kemudian mencari dan merekrut teman-teman kita yang ada di sini. Itu kebanyakan dari Sumatera," ujar Yusuf.

Yusuf kemudian menjelaskan, para pemilik perusahaan dua pekerjaan ilegal tersebut beberapa di antaranya memang pernah memiliki perusahan serupa di Indonesia, namun berhasil digrebek oleh aparat keamanan. Dengan jaringan internasional, mereka kemudian membangun perusahaan di luar negeri.

Disetrum hingga dipukul keramik

Yusuf bercerita para korban tak mengira mereka akan dipekerjakan sebagai admin judi online atau online scammer. Mereka terpaksa melakoni pekerjaan itu lantaran diberi target oleh atasan.

Misalnya, dalam satu bulan, satu kelompok yang terdiri dari 4-5 orang harus memenuhi target menghasilkan uang sebanyak 3.000 USD atau senilai Rp45 juta dalam periode waktu tertentu. Apabila mereka tidak memenuhi target, maka mereka akan dijual kepada perusahaan lain.

Pun apabila kemudian para korban masih tidak bisa melakukan pekerjaan tersebut dengan baik, maka korban akan diintimidasi dan mendapatkan kekerasan verbal, fisik, bahkan kadang kekerasan seksual.

"Kalau misalkan tidak mencapai target, mereka itu mendapat kekerasan fisik, bisa di setrum, bisa dipukul. Ada salah satu yang kita dampingi sampai sekarang, kepalanya dipukul menggunakan keramik," ujar Yusuf.

Para korban TPPO itu, kata dia, tinggal di sebuah bangunan yang dijaga ketat oleh petugas. Myanmar misalnya, mereka dijaga ketat oleh petugas bersenjata. Kebanyakan mereka tinggal di bekas ruko hingga hotel.

Tersangka perdagangan manusia jaringan internasional yang diamankan saat dihadirkan dalam rilis di Gedung Sementara Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis. 10 Agustus 2017. Satgasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional kejahatan perdagangan manusia dengan korban yang akan kirim ke Abu Dhabi dan Suriah. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.Tersangka perdagangan manusia jaringan internasional dihadirkan dalam rilis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kamboja mengandalkan hukuman setrum, sementara di negara konflik seperti Myanmar dan Laos mereka menggunakan senjata api.

"Mereka tidak bisa keluar. T kerja dan tempat tidurnya itu mereka satu ruangan, terus CCTV juga di setiap sudut," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf juga mencatat berdasarkan laporan yang mereka terima sepanjang 2023, korban TPPO paling banyak dari jenis kelamin laki-laki dengan presentase mencapai 88,9 persen, sementara sisanya 11,1 persen adalah korban perempuan.

Lebih lengkapnya, daerah dengan korban TPPO yang paling banyak melapor adalah Sumatera Utara dengan 113 kasus, Jawa Barat 32 kasus, Jawa Timur 21 kasus, Jawa Tengah 19 kasus, Jambi 16 kasus, DKI Jakarta 13, kasus, dan Kalimantan Barat 11 kasus.

Kemudian Banten dengan 9 kasus yang dilaporkan, Kepulauan Riau 8 kasus, Lampung 6 kasus, Sumatera barat 5 kasus, Sumatera Barat 4 kasus, Bali 2 kasus, serta Aceh dan Kepulauan Bangka Belitung masing-masing satu kasus.

Penyelesaian kasus TPPO

Nur mengatakan Migrant Care membuka dua skema aduan, baik itu luring maupun daring. Ia menyebut selama ini mereka menerima aduan dari keluarga korban yang sudah lama tidak mendapatkan kabar dari anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri.

Migrant Care akan mengadvokasi dan menemani para korban untuk melakukan aduan ke Polri. Selanjutnya mereka juga akan mendampingi korban hingga proses di meja hijau. Migrant Care juga berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di negara korban bekerja.

"Ada yang kemudian ditindaklanjuti, kemudian sampai persidangan, sampai putusan. Ada juga yang kemudian diselesaikan lewat jalur-jalur non litigasi, artinya secara kekeluargaan," ujar Nur.

Nur selanjutnya mengkritisi kehadiran pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada korban TPPO. Misalnya, ketika korban dipulangkan dan memiliki sejumlah trauma, korban tidak didampingi konseling terlebih dahulu melainkan kebanyakan langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Sementara Menteri PPPA Bintang membeberkan proses penanganan kasus korban TPPO sudah diatur juga dalam Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2021 tentang SOP Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau korban TPPO.

Detailnya, apabila kejadian di luar negeri, maka korban dipulangkan ke Indonesia melalui perwakilan di negara setempat sampai kepada titik embarkasi. Setelah sampai di Jakarta, kemudian dilakukan identifikasi terhadap korban untuk dilakukan intervensi sesuai dengan tugas dan fungsi K/L terkait.

Kemudian dilakukan rehabilitasi sosial, melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) maupun rumah aman milik Kemensos, ataupun rehabilitasi Kesehatan oleh Kemenkes, sesuai dengan kebutuhan korban.

"Setelah itu, korban dipulangkan ke daerah masing-masing, untuk dilakukan reintegrasi sosial maupun pemberdayaan oleh dinas setempat, sehingga korban dapat kembali kepada lingkungannya maupun keluarganya dan berdaya kembali, serta tidak terjadinya reviktimisasi," jelas Bintang.

Sementara apabila kejadian di dalam negeri, maka korban diberi identifikasi atau asesmen, kemudian dilakukan rehabilitasi sosial, melalui RPTC maupun rumah aman milik Kemensos, ataupun rehabilitasi Kesehatan oleh Kemenkes, sesuai dengan kebutuhan korban.

Apabila korban berasal dari daerah lain, maka dilakukan koordinasi antara Pemerintah Daerah untuk memulangkan ke daerah masing-masing, untuk dilakukan reintegrasi sosial maupun pemberdayaan oleh dinas setempat, sehingga korban dapat kembali kepada lingkungannya maupun keluarganya dan berdaya kembali, serta tidak terjadinya reviktimisasi.

Bintang selanjutnya juga membeberkan sejumlah upaya pendampingan korban TPPO yang dilakukan pemerintah hingga saat ini.

Di antaranya, korban diberikan advokasi terkait TPPO, serta diberikan pemberdayaan ekonomi, sehingga apabila sudah berdaya tidak lagi tertarik dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas. Kemudian pemberdayaan ekonomi tersebut juga dapat bekerja sama dengan LSM etempat.

"Misalnya, di NTT terdapat Yayasan Tapenbikomi yang mendorong pemberdayaan ekonomi warganya melalui sumber daya yang ada disekitarnya," kata dia.

Ia selanjutnya juga mengklaim, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sudah terbentuk di 34 Provinsi, 71 Kabupaten, serta 142 desa. Salah satu indikator DRPPA dalam upaya pencapaiannya yaitu tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban TPPO.

Dengan adanya DRPPA, Bintang berharap dapat menjadi daya dorong dalam membangun komitmen bersama pencegahan dan penanganan TPPO mulai dari tingkat desa.

(khr/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER