SELUSUR POLITIK

Revisi UU Desa, Simbiosis DPR dan Kades Jelang Pemilu 2024

Thohirin | CNN Indonesia
Jumat, 14 Jul 2023 06:31 WIB
DPR mengakomodir sejumlah tuntutan kepala desa melalui revisi undang-undang menjelang Pemilu 2024 (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia --

"Tolong berpikir positif di tahun politik." Pernyataan tersebut diucapkan seorang Ketua DPR Puan Maharani pada 11 Juli lalu menanggap isu revisi UU Desa.

Seolah ingin menepis anggapan miring bahwa UU Desa direvisi jelang Pemilu 2024 karena ada kepentingan politik.

Anggapan negatif yang beredar tak bisa dilepaskan dari ancaman para kepala desa saat demo di depan DPR pada 17 Januari lalu. Seraya mengepalkan tangan ke langit, mereka berikrar memboikot suara partai politik yang menolak UU Desa direvisi di Pemilu 2024.

Walhasil, sejumlah pihak menganggap UU Desa akan dikebut partai politik di DPR agar bisa selesai sebelum Pemilu 2024. Semua fraksi pun sudah setuju dengan rencana revisi UU tersebut.

Dalam hal ini, kehendak para kepala desa dipenuhi mengenai anggaran serta masa jabatan lewat revisi UU Desa, sementara partai politik bisa ikut pemilu tanpa khawatir suaranya diboikot oleh para kepala desa.

Tuntutan Kepala Desa

Ada belasan poin tuntutan kepala desa yang bakal diakomodir DPR selaku pengusul revisi UU. Misalnya masa jabatan kepala desa menjadi 2 periode dengan 9 tahun di tiap periode.

Kemudian, kenaikan dana desa dari 10 persen menjadi 20 persen yang diambil dari dana transfer desa di APBN. Nantinya, pemerintah desa bisa memperoleh Rp2 miliar dari semula Rp1 miliar.

DPR pun bakal membolehkan pemilihan kepala desa dengan hanya satu calon. Mengenai mekanisme masih dibicarakan, apakah bisa lewat pemungutan suara atau lebih baik melalui musyawarah.

Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia

Gerilya Partai Politik

Sejak awal 2023 lalu, sejumlah organisasi kepala desa hingga aparat desa mulai rutin menggelar aksi di depan kompleks parlemen.

Beberapa organisasi itu seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), hingga Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Selain aksi di jalan, mereka juga rajin menggelar pertemuan dengan sejumlah fraksi di DPR. Pertemuan digelar baik secara formal maupun informal. Dari sembilan fraksi di DPR, PKB dan PDIP disebut-sebut paling rajin merayu sejumlah asosiasi kepala desa untuk merevisi UU Desa.

Keduanya disebut sering menawari revisi UU Desa, terutama untuk memperpanjang masa jabatan kades menjadi sembilan tahun. Dalilnya, masa jabatan kades enam tahun dalam satu periode saat ini dinilai terlalu singkat dan rawan konflik pasca pemilihan.

"Memang yang bersikeras mendorong 9 tahun itu PDIP dan PKB," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Muhammad Asri Anas kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (8/7).

Jauh sebelum ramai demo di depan kompleks parlemen pada awal 2023, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur sempat menggelar pertemuan resmi dengan beberapa elite PDIP di Ngawi. Pertemuan dihelat pada 6 November di Kurnia Convention Hall.

Lebih dari seratus kepala desa di bawah AKD dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) hadir pada pertemuan itu. PDIP diwakili Sekjen Hasto Kristiyanto. Agenda membahas satu hal: mengatur perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.

Ketua AKD Jawa Timur, Munawar mengatakan pertemuan itu kemudian membahas aksi unjuk rasa pihaknya di Jakarta depan kompleks parlemen pada 17 Januari 2023.

"November itulah muncul ide-ide untuk kita berangkat 17 Januari kemarin. Itu sama-sama," kata Munawar saat dihubungi, Rabu (5/7).

PDIP kemudian menggelar pertemuan lanjutan dengan Papdesi di Probolinggo pada Maret lalu, bersamaan dengan agenda konsolidasi DPC PDIP Probolinggo. Dalam surat yang beredar, mereka mengundang seluruh kepala desa di Probolinggo untuk hadir dalam acara tersebut.

Surat itu dikeluarkan pada 7 Maret, diteken Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo Edi Susanto dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Didik Irfan.

Pertemuan juga membahas agenda utama, soal usulan perubahan periodisasi masa jabatan kades.

Munawar juga mengakui beberapa kali menggelar pertemuan tertutup dan informal. Ia mengaku kerap berkunjung ke kantor pusat PDIP di Menteng, Jakarta Pusat. Sisanya, pertemuan lebih sering digelar di kantor DPD PDIP Jawa Timur di Surabaya dan kantor fraksi PDIP di DPR, Senayan.

"Ada tiga kali di sana. Ada dari pengurus Ketua, Pak Said Abdullah. Selaku ketua DPD. Sebanyak tiga kali lah di sana," kata Munawar.

Foto: CNNIndonesia

Setelah isunya resmi menggelinding di parlemen, Apdesi, Papdesi, maupun AKD Jatim beberapa kali menggelar dengan semua fraksi di DPR.

Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko yang ikut dalam pertemuan di Ngawi, membantah pertemuan itu diinisiasi partainya. Dia bilang pertemuan itu atas inisiasi AKD dan Papdesi Jawa Timur. Budiman mengatakan usulan perpanjangan masa jabatan muncul dari para kades.

"Kita enggak menggoda. Kita berdebat. Kita berdiskusi," ucap Budiman akhir Januari lalu.

Dia menceritakan, awal pertemuan dengan ratusan kepala desa di Ngawi dimulai dari obrolan ringan usai acara Kongres Asosiasi Keris di Madura. Malam usai acara tersebut, Ketua AKD Jatim, Munawar meminta untuk bertemu.

Pertemuan lalu digelar di Madura, kediaman Ketua DPD Jatim, Said Abdullah. Selain dirinya, ada pula Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan mantan Bupati Ngawi Budi Sulistyono.

"Kemudian berkumpul lah ratusan [kepala desa]. Ada juga dari berbagai provinsi lain," kata dia.

Selain dengan asosiasi kepala desa di Jatim, PDIP juga disebut rutin bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Apdesi hampir membawahi sekitar 74 ribu kepala desa di seluruh Indonesia.

Pertemuan beberapa kali digelar di kantor pusat DPP PDIP dan kantor fraksi PDIP di DPR.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Gerilya Partai Politik Kompori Kepala Desa


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :