Keluarga dari siswa Sekolah Polisi Nasional (SPN) Polda Lampung Advent Pratama Telaumbauna yang meninggal dunia melaporkan Brigadir I terkait dugaan penganiayaan. Laporan dilayangkan ke Polda Lampung.
Paman korban, Rahmat Telaumbanua mengatakan pelaporan dilakukan lantaran Brigadir I dinilai telah ikut menganiaya Advent hingga tewas.
"Hari ini kita resmi melaporkan dugaan ketidakwajaran kematian Advent Pratama Telaumbanua. Yang kita laporkan adalah Brigadir I," ujarnya kepada wartawan di Polda Lampung, Kamis (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelaporannya, Rahmat mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti foto-foto luka yang terdapat pada tubuh Advent.
Rahmat menjelaskan luka-luka yang terdapat pada tubuh Advent berupa luka robek di jari sepanjang 5 cm, dua luka robek di punggung juga memar biru yang terdapat pada dada, ketiak, punggung, serta bokong.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Brigadir I ini yang melakukan tindakan penganiayaan, maka dia yang kami laporkan," jelasnya.
Laporan keluarga Advent tersebut teregister dengan nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/Polda Lampung
Rahmat berharap usai menerima laporan tersebut Polda Lampung dapat bersikap netral dan profesional dalam melakukan penyelidikan terkait kematian Advent.
"Kita mempercayakan ke Polda, yang telah dibentuk tim oleh Kapolda Lampung. Kita mempercayakan semua penyelidikan ini dan kita masih sangat percaya sampai hari ini," kata dia.
Polda Lampung sejauh ini telah membentuk tim khusus untuk mengusut penyebab meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) atas nama Advent Pratama Telaumbauna.
Tim khusus terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen Umar Effendi.
Hingga Rabu (23/8) kemarin, tim khusus telah memeriksa 30 orang saksi, termasuk para siswa SPN yang turut membantu korban. Selain itu, tim juga telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meski telah membentuk tim khusus, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan kepolisian belum bisa memastikan soal penyebab Advent meninggal dunia.
Sebab, kata Helmy, tim masih harus menunggu hasil autopsi jenazah Advent yang dilakukan di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
"Kita menunggu hasil autopsi karena apa hasil olah TKP, hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada yang menolong korban semuanya di SPN tadi itu harus bisa kita cocokan dengan hasil autopsi," kata Helmy seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Kamis.
"Intinya supaya tidak ada spekulasi," lanjut dia