Keluarga besar Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut agar seluruh anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dipecat, bahkan dijatuhi hukuman mati.
Prada Lucky yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan senior-seniornya sesama anggota TNI di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
"Hukuman cuma dua buat (pelaku penganiayaan) anak saya, hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku), tidak ada di bawah itu," kata Serma Kristian Namo Kamis (7/8) di Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang Kamis (7/8) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan anaknya telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang anggota TNI di Yon TP 834/WM, yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, NTT.
"Dia (korban) meninggal, akan dapat dia punya balasan bagi manusia yang siksa dia akan dapat balasan lebih, saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban)," ujar Serma Kristian yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Sebagai seorang prajurit aktif, ia bersumpah akan terus menuntut kebenaran dan keadilan demi anaknya. Meski tak memiliki kekuatan, tapi keadilan harus tetap ditegakkan dan harus tetap berani dengan segala situasi.
"Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain" kata Serma Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti Kupang Kamis (7/8).
Ungkapan senada disampaikan ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey. Ia meminta kematian anaknya diusut hingga tuntas dan seluruh pelaku yang terlibat diberi hukuman mati.
"Proses mereka, pecat, bila perlu hukuman mati," ucapnya dengan suara lirih sambil meneteskan airmata di rumah duka Jumat (8/8) kepada wartawan.
Sepriana mengaku sangat sakit hati dan tak menyangka putra keduanya yang baru berdinas di TNI selama dua bulan menjadi korban kebiadaban dari para seniornya sendiri. Ia mengatakan Prada Lucky 8 kali mengikuti tes menjadi TNI. Sepriana angat menyesal menyuruh anaknya masuk TNI jika akhirnya harus meregang nyawa di tangan rekannya sendiri.
"Kalau (para pelaku) tidak diproses, lebih baik bunuh saya saja, saya sakit hati kalian buat anak saya seperti ini," jelasnya.
Menurut Sepriana, informasi yang diperolehnya ada 20 orang yang menjadi pelaku penganiayaan.
"(Informasi) Ada 20 orang semua, bukan empat orang saja," katanya.
Ia mengatakan Prada Lucky diduga mendapat penyiksaan dari para seniornya sehingga mengakibatkan putranya harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia setelah empat hari menjalani perawatan di ruang Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.
Saat Sepriana menemui Prada Lucky di ruang ICU, kondisi anaknya telah lemas dan sekujur tubuhnya terdapat luka lebam.
"(Luka Lebam) di tangan, kaki, di badan di belakang semua ada (luka bebam)," ucapnya lirih sambil meneteskan air mata.
Dari keterangan yang diperolehnya saat tiba di Nagekeo, anaknya mendapat penyiksaan dengan cara dicambuk, sehingga anaknya sempat melarikan diri ke rumah mama angkatnya.
"Setahu saya dia waktu minta tolong ke mama angkatnya waktu dia kena pukul pertama, dicambuk itu, dia bilang mama saya dicambuk dia lari ke bawah ke rumah mama angkatnya itu badannya hancur semua dari tangan dua-dua, kaki, belakang, mama angkatnya masih kompres, gosok minyak," ucapnya.
"(Yang melakukan) dia bilang dia punya senior dia sebut namanya (menyebut beberapa nama) dia bilang begitu, mama saya di pukul di pukul sama (menyebut nama orang) dan senior-senior yang lain," sambungnya.
Tuntutan hukuman mati bagi para pelaku juga datang dari tante Prada Lucky yakni Mesike Namoh dan neneknya yang bernama Yo Suprapto. Yo mengatakan keturunan mereka banyak yang tentara, tapi baru kali menemui peristiwa yang sangat memilukan.
Dia pun berjanji tidak akan lagi mengijinkan keturunannya untuk menjadi tentara jika harus menjadi korban kekejaman rekansendiri.
"Lucky ini keturunannya mulai dari kakek, bapaknya, dan juga om-omnya (paman) tentara, ini sungguh menyakitkan. Ini sangat sakit, sungguh tidak menyangka mereka tega pukul ini anak sampai mati," ucapnya di rumah duka Sabtu (9/8).
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Yon TP 834/WM Nagekeo tewas akibat diduga disiksa oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8), usai sempat menjalani perawatan selama empat hari di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
(eli/pta)