Polisi Uji Darah-Liur di Kasus Anak Lisa Mariana: Tak Cocok dengan RK

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 16:40 WIB
Pusdokkes Polri mengungkap hasil tes DNA  CA terbukti anak biologis Lisa Mariana, bukan Ridwan Kamil.
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana resmi diumumkan polisi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengungkap sampel tes DNA yang diuji dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) oleh selebgram Lisa Mariana.

Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyebut pengujian tes DNA dilakukan pihaknya terhadap dua sampel yang berasal dari darah dan air liur ketiga pihak terkait.

"Sampel DNA yang diambil sebagai berikut, buccal swap (air liur) dan darah dalam tabung EDTA," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pengambilan sampel tersebut dipimpin oleh Plt Kabid Lab DNA Pusdokkes Polri Kombes Mahyudin terhadap RK, selebgram Lisa Mariana dan anaknya CA, di Bareskrim Polri, pada Kamis (7/8) lalu.

Setelahnya sampel tersebut dilakukan pengujian pada Lab DNA Pusdokkes Polri sejak tanggal 8 sampai 12 Agustus. Ia merincikan pemeriksaan DNA itu meliputi eksaminasi sampel, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing dengan kapileri elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA.

Hasilnya, kata dia, separuh profil DNA dari anak CA terbukti cocok dengan profil DNA milik Lisa Mariana. Akan tetapi, separuh DNA lainnya tidak memiliki kecocokan dengan RK.

"Dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," tuturnya.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

(tfq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER