Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco mengatakan para pimpinan partai politik telah menyurati Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan fasilitas Anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk gaji.
"Pimpinan partai sudah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk anggota yang dinonaktifkan itu tidak dikeluarkan fasilitas-fasilitas yang terkait kedewanan, termasuk gaji dan fasilitas lain," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, ada lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Adies Kadir, dan Uya Kuya.
Terkait status Adies yang juga merupakan Wakil Ketua DPR, Dasco mengatakan pergantiannya diserahkan kepada partai Golkar.
"Itu akan diserahkan kepada partainya," ujar dia.
Lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi itu sebelumnya dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi.
Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.
Sementara itu, Partai NasDem lebih dulu mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai.
Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Uya Kuya karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.