Giliran Sopir Rantis Brimob Penggilas Affan Disidang Etik Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 04 Sep 2025 09:34 WIB
Sopir rantis Brimob yang lindas ojol Affan Kurniawan hingga tewas akan disidang. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap Bripka Rohmat di kasus Ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob atau rantis, pada Rabu (3/9) hari ini.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyebut Rohmat yang merupakan mengemudikan rantis itu diduga telah melakukan pelanggaran etik berat.

"(Sidang etik) Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (1/9).

Sedangkan jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang, akan dijadwalkan berikutnya. Kelima anggota itu yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

"Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan," jelasnya.

Sebelumnya Majelis Sidang KKEP telah menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Cosmas tidak bersikap profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.

Trunoyudo menyebut perbuatan tidak profesional Cosmas selaku pimpinan yang kemudian menyebabkan adanya korban jiwa yakni Ojol Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas Rantis mereka.

Dalam sidang tersebut, ia mengatakan Majelis juga menghadirkan enam orang saksi yang juga berada di dalam mobil yakni Aipda MR, Bribka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y dan Baraka JEB.

"Wujud perbuatan terduga pelanggar disini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu nama saudara Affan Kurniawan," jelasnya.

(tfq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK