Wali Kota Bandung Farhan Buka Suara Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

CNN Indonesia
Kamis, 11 Des 2025 05:30 WIB
Wali Kota Bandung Farhan merespons penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung M Erwin.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung M Erwin, tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Bandung, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung M Erwin.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa proses tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum dan tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan.

"Proses ini sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Prioritas kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal," ujar Farhan dalam rilis yang dikeluarkan Diskominfo Pemkot Bandung, Rabu (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan Pemkot Bandung terus memperkuat reformasi birokrasi serta pengawasan internal untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap berada pada jalur integritas. Farhan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

Menurut Farhan, dinamika hukum yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan publik berjalan seperti biasa.

"Saya memahami kegelisahan masyarakat, tetapi dapat saya pastikan bahwa roda pemerintahan tetap stabil dan pelayanan publik tidak terganggu," ujarnya.

Farhan juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan koordinasi internal serta memastikan perangkat daerah bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Ia kembali menegaskan pemisahan yang jelas antara urusan hukum yang tengah berlangsung dan pelayanan pemerintahan.

"Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Proses hukum yang berjalan tidak berkaitan langsung dengan operasional pemerintahan," kata Farhan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Bandung mempercepat penguatan sistem pengawasan internal, termasuk optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan peran Inspektorat, serta percepatan digitalisasi administrasi. Seluruh standar operasional layanan juga dievaluasi untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.

Pemkot memastikan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan tetap beroperasi tanpa hambatan. Koordinasi harian di bawah Sekretaris Daerah diperkuat untuk menjaga responsivitas dan ritme kerja pemerintahan.

"Tugas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Langkah-langkah mitigasi telah disiapkan agar dinamika yang terjadi tidak mempengaruhi pelayanan di lapangan," kata Farhan.

Pemkot Bandung juga terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum untuk memastikan stabilitas tata kelola tetap terjaga. Farhan menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan berkompromi dalam hal integritas.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan dua pejabat Kota Bandung, yaitu M Erwin selaku wakil wali kota Bandung dan Rendiana Awangga selaku anggota DPRD kota Bandung, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang berfokus pada penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, pada Rabu (10/12), bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Irfan menjelaskan bahwa peningkatan status perkara menjadi penyidikan khusus dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah.

(csr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER