KASUS DOPING

Pelatih Tyson Gay Dihukum karena Doping

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2014 14:21 WIB
Pelatih yang menangani mantan juara dunia atletik, Tyson Gay, terbukti memberikan zat-zat doping kepada atlet yang ia tangani.
Ilustrasi -- Pelatih dari atlet lari Tyson Gay dihukum larangan delapan tahun tak boleh terlibat di dunia lari. (Reuters/Lucy Nicholson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jon Drummond, mantan pelatih sprinter Amerika Tyson Gay, diberhentikan selama delapan tahun terkait pelanggaran doping, demikian dinyatakan Agen Anti-Doping Amerika Serikat (AS) pada Rabu (17/12).

Panel independen arbitrase menemukan bahwa Jon Drummond memiliki, memperdagangkan, dan mengatur penggunaan obat terlarang untuk meningkatkan performa atlet yang ia asuh.

Mantan pelatih medali emas estafet dan pelatih Olimpiade tersebut merupakan pelatih Gay ketika mantan juara dunia tersebut teruji positif doping pada tahun 2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gay, pemegang rekor AS di 100 meter, diskors selama satu tahun di bulan Mei. Ia kemudian mengembalikan medali perak yang ia menangi bersama tim estafet AS 4x100 meter di Olimpiade London.

"Seorang pelatih tidak boleh mengarahkan atletnya menggunakan zat terlarang yang berbahaya.... Seorang pelatih harus menjadi pengawas ketika akan menjurus ke dalam zat terlarang," kata panel arbitrase.

Hukuman tersebut melarang Drummond yang berusia 46 tahun itu untuk membina, melatih, atau menangani atlet dan juga berpartisipasi dalam ajang USA & Field serta Asosiasi Internasional Federasi Atletik.

Upaya untuk menghubungi Drummond dan pengacaranya pun tidak terjawab.

Drummond adalah pelatih estafet AS di Olimpiade London dan Kepala Pimpinan Dewan Penasehat Atlet USA Tracks & Field. Menurut dokumen dari pengadilan, dia memulai melatih Gay pada tahun 2007.

Awal tahun ini Drummond menggugat Gay dan USADA terkait pencemaran nama baik serta mengklaim Gay telah membuat pernyataan palsu tentang dirinya dan USADA telah menerbitkan dan mendukung pernyataan tersebut.

Seorang hakim AS yang menangani gugatan tersebut, mengatakan masalah ini harus diselesaikan secara arbitrase, bukan pengadilan federal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER