Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta UIN Sunan Ampel Surabaya.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara sosialisasi tentang "Keterbukaan Informasi Publik dan Anti Money Laundering Sebagai Wujud Penerapan Good and Clean Governance" pada Rabu (25/3) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.
"Ini adalah acara yang sudah lama direncanakan," kata Imam dalam kesempatannya membuka acara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruang lingkup kerjasama Menpora-KIP sendiri berjangka waktu tiga tahun, meliputi konsultasi dan pendampingan implementasi keterbukaan informasi publik di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan. Selain itu, keduanya pun bekerja sama dalam pemahaman prosedur penyelesaian sengketa informasi publik.
Sementara itu, MoU antara Kemenpora dan PPATK bertujuan mengoptimalkan koordinasi dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Ruang lingkup kerjasama berjangka waktu empat tahun ini meliputi pertukaran informasi; sosialisasi anticuci uanag kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan.
"Terus terang kami mohon pencerahan dari KIP dan PPATK agar ke depannya lebih 'nendang' bekerjasama," ujar menteri yang juga mantan politikus PKB tersebut.
Imam menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk menunjukkan komitmen Kemenpora dalam mewujudkan pemerintahan yang tidak absen dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Ruang lingkup kerjasama Kemenpora-UIN yang berjangka waktu lima tahun ini meliputi pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penyuluhan, serta advokasi kebijakan di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan pramuka.
"Ini bukan untuk kepentingan UIN atau Kemenpora semata, tapi anak bangsa," kata Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Abdul A'la.
(vws)