Surat tersebut ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menerangkan surat itu dikirim agar Kepolisian memiliki dasar untuk menghentikan laga yang melibatkan Arema dan Persebaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Tim Sembilan yang juga mantan Wakapolri, Oegroseno, mengatakan, dengan adanya surat ini, bisa dipastikan Arema dan Persebaya tidak bisa tampil di kompetisi selama masalah legalitas belum diselesaikan.
Sementara itu Ketua Umum BOPI, Noor Amman, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat larangan bermain kepada Arema dan Persebaya. BOPI mengeluarkan surat itu setelah melakukan diskusi dengan CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, Rabu (8/4).
"Pak Joko bilang rekomendasi tidak kuat. Harus surat larangan. Tadi kami sudah berikan surat larangan ke PT Liga agar Arema dan Persebaya tidak diberikan izin bermain," tegas Noor Amman.
Sementara itu, Arema tak jadi terbang ke Tenggarong, Kalimantan untuk melakoni laga tandang melawan Mitra Kukar pada 12 April nanti. Saat dihubungi CNN Indonesia, Media Officer Arema, Sudarmaji menyatakan hal itu dilakukan karena menunggu keputusan PSSI.
Baca: Arema Batal ke Kalimantan (kid/kid)