APPI: DP Pemain yang Diputus Kontrak Tidak Boleh Hangus

Vetriciawizach | CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2015 20:22 WIB
Menurut asosiasi pemain, down payment pesepak bola Indonesia yang diputus kontraknya tidak boleh hangus.
Para pemain di Liga Super Indonesia akan diputus kontraknya per 2 Mei 2015. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Jakarta, CNN Indonesia -- CEO Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Valentino Simanjuntak, mempertanyakan metode pemutusan kontrak pemain yang disepakati oleh klub dan PT Liga Indonesia pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Hotel Borobudur pada Rabu (13/4).

"Force majeur sendiri tidak berlaku surut. Artinya, ada pemutusan tanggung jawab masing-masing saat terjadi force majeur, namun tidak mengganggu kesepakatan yang sudah pernah terjadi sebelumnya," kata Valentino saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Kalau pemain diputus kontrak pada 2 Mei, maka ia harus mendapatkan pembayaran dari awal kontrak hingga 2 Mei, sementara down payment (DP) di awal kontrak tidak boleh hangus," tutur Valentino menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya saja pemain yang memiliki kontrak setahun bernilai Rp150 juta dan mendapatkan DP Rp 30 juta. Artinya ia memiliki nilai sisa kontrak Rp 120 juta, atau Rp 10 juta per bulan.

"Jika ia dikontrak dari dari awal Januari dan diputus pada Mei, maka ia harus mendapatkan Rp 40 juta tambahan di luar DP. Tidak boleh uang mukanya ditarik kembali," kata pria yang juga komentator sepak bola tersebut.

Sebelumnya, RUPS PT Liga memutuskan bahwa kontrak pemain akan diputus per tanggal 2 Mei 2015 karena kompetisi diberhentikan dengan alasan force majeur. Nilai yang akan didapatkan pemain karena pemutusan kontrak akan diatur melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) yang akan dikirimkan PT Liga ke seluruh klub.

Namun, Manajer Arema Cronus, Rudy Widodo, menuturkan bahwa klub-klub sepakat untuk membayarkan nilai 25 persen dari kontrak saat ini. Selain itu, Rudy juga menuturkan bahwa tidak akan ada transfer window selama pra musim yang berlangsung dari Mei hingga September nanti.

Valentino sendiri berkata bahwa klub tidak bisa melarang pemain untuk berganti seragam ketika sudah memutus kontrak. "Mereka statusnya sudah menjadi free player. Tidak boleh dikekang," kata Valentino.

Sementara itu, soal langkah-langkah yang diambil APPI selanjutnya, Valentino berkata bahwa ia akan menunggu surat resmi dari PT Liga terlebih dahulu sembari berkoordinasi dengan perwakilan APPI di masing-masing klub.

Jika ada pelanggaran dalam proses pemutusan kontrak tersebut, maka opsi penyelesaian masalah tersebut ada dua, menurut Valentino, yaitu melalui pengadilan negeri atau pengadilan hubungan industrial.

"Indonesia sendiri tidak memiliki NDRC (National Dispute Resolution Chamber -- pengadilan tripartit yang disyaratkan FIFA untuk mengurusi perselisihan antara klub dan pemain) untuk menyelesaikan masalah ini." (vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER