Qatar akan Perjuangkan Status Tuan Rumah PD 2022

Martinus Adinata | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2015 18:22 WIB
Setelah Sepp Blatter memutuskan mundur dari kursi Presiden FIFA nasib tuan rumah Piala Dunia 2022 pun kembali dipermasalahkan.
Suasana warga Qatar bersorak setelah FIFA mengumumkan negara tersebut menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, Doha, 2 Desember 2010. (REUTERS/Fadi Al-Assaad)
Doha, CNN Indonesia -- Setelah Sepp Blatter memutuskan mundur dari kursi Presiden FIFA periode 2015-2019 terkait skandal yang menerpa organisasi sepak bola dunia tersebut nasib tuan rumah Piala Dunia 2022 pun menjadi polemik.

Keputusan pria asal Swiss berusia 79 tahun yang baru terpilih dalam Kongres FIFA pada 29 Mei 2015 itu memiliki dampak luas, terutama pada kelangsungan masa depan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Kontroversi yang meliputi terpilihnya Qatar, memang ditengarai menjadi salah satu bagian dari skandal korupsi yang menyeret sejumlah pejabat teras FIFA. Presiden Asosiasi Sepak bola Inggris (FA) Greg Dyke yang mengangkat gagasan untuk melakukan pemilihan suara ulang guna menentukan hak tuan rumah PD 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi rumor tersebut, Qatar menegaskan mereka tak akan begitu saja melepaskan status mereka sebagai tuan rumah PD 2022. Qatar diumumkan sebagai tuan rumah PD 2022 pada akhir 2010. Pada hari pengumuman yang sama, Rusia pun dinyatakan sebagai pemenang bidding untuk tuan rumah PD 2018.

"Insting tuan Dyke yang langsung fokus untuk melepaskan Qatar dari statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia, menunjukkan kekhawatirannya akan Piala Dunia pertama yang berlangsung di Timur Tengah," ujar Presiden Asosiasi Sepak Bola Qatar, Syekh Hamad bin Khalifa bin Ahmed Al-Thani seperti dikutip Reuters, "Kami akan menyarankan tuan Dyke agar membiarkan proses hukum berjalan dan berkonsentrasi untuk membangun tim Inggris yang mampu menjuarai Piala Dunia 2022 di Qatar."

Qatar sendiri berhasil mengalahkan Australia, Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan dalam perebutan status tuan rumah Piala Dunia 2022.

Kesimpulan investigasi internal FIFA yang menyelidiki proses pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 telah dirilis ke publik pada 2014 silam. Dalam intisari laporan sebanyak 42 halaman yang dipublikasi Hakim Komite Etik FIFA Hans Joachim-Eckert pada November 2014 tersebut melepaskan Qatar dari segala tuduhan adanya 'permainan' di balik terpilihnya mereka sebagai tuan rumah.

Namun pengacara Amerika Serikat, Michael Garcia, yang melakukan investigasi sebagai penyidik independen FIFA menolak kesimpulan intisari laporan tersebut. Garcia meminta laporan hasil investigasi sebanyak 350 halaman dipublikasi seutuhnya. Ia menyatakan kesimpulan FIFA itu penuh interpretasi yang salah dan tidak lengkap.

Kini setelah tertangkapnya sejumlah petinggi FIFA di Zurich, otoritas Swiss mengatakan mereka akan melakukan investigasi tersendiri terhadap proses pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 tersebut.

Namun Al-Thani menanggapi hal itu dengan tenang dan mengatakan pihaknya akan menyambut penyelidik Swiss yang akan datang ke Qatar, untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah bekerja sama penuh dengan investigasi yang dilakukan tuan Garcia, serta akhirnya dibersihkan dari segala tuduhan, kami akan menyambut pihak penyelidik dari Swiss, yang akan melakukan investigasi terhadap proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022," ujar Al-Thani menambahkan. (kid/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER