New York, CNN Indonesia -- Perusahaan-perusahaan asuransi yang terhubung dengan penyelenggaraan Piala Dunia 2018 dan 2022 mungkin menolak membayar klaim pembatalan kontrak jika Rusia dan Qatar batal menjadi tuan rumah.
Hak Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia terancam batal jika terbukti ada suap dan korupsi dalam proses penunjukan keduanya. Jika hal tersebut terjadi, semua kontrak kerja sama dengan berbagai organisasi, sponsor, hak siar, dan hotel akan juga dibatalkan.
Maka sengketa besar di sektor keuangan pun akan terjadi. Perusahaan asuransi sudah pasti akan menjadi pihak yang paling dicari untuk menutup ganti rugi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontrak dari pihak yang benar-benar tidak mengetahui adanya suap dan korupsi, menurut ahli hukum dan asuransi seperti dikutip dari
Ahram.org, akan tetap menerima ganti rugi. Berbeda dengan pihak lainnya yang asuransi pembatalannya dicabut pemerintah.
Pemerintah Rusia dan Qatar masih membantah melakukan suap dalam proses penunjukan mereka sebagai tuam rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Namun pihak jaksa penuntut Swiss masih menyelidiki hal tersebut.
Pun dengan jaksa penuntut Amerika Serikat. Mereka juga masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan suap dari kedua negara pemenang hak penyelenggaraan ajang sepak bola terbesar di dunia itu.
Menurut pengacara asuransi dari firma Mishcon de Reya, Richard Leedham, jika pemerintah diketahui melakukan suap, maka pihak ketiga yang diduga mengetahui hal tersebut dan tidak mengatakannya, dipastikan tak bisa mencairkan klaim mereka.
Menilik besarnya acara dan jumlah uang yang berputar di dalamnya, pembatalan sangat mungkin berakhir di meja hijau. "Semua takkan berjalan mudah," kata pengacara lainnya, Jeffrey Schulman. "Terlalu banyak uang yang berputar di sana."
(vri)