Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mengamankan Sekjen The Jakmania berinisial F (37) yang diduga telah menyebarkan informasi provokatif melalui akun Twitter.
Tersangka ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu malam (18/10) pukul 20.00 WIB di pos Gang Mushola, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Telah diamankan seorang bernama F, jabatan Sekjen Jakmania. Dia mengaku berprofesi sebagai wartawan media online," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna seperti dikutip dari
Detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menyebarkan pesan provokatif melalui postingan di Twitter. Krishna mengatakan, F mencuit tulisan provokatif di Twitter pada 10 Oktober 2015.
Ketika itu F mencuit, "Kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga."
Rangga adalah Bobotoh yang tewas diduga dikeroyok sejumlah oknum Jakmania di Gelora Bung Karno pada 2012.
Pada Sabtu (17/10), F juga sempat mencuit, "Kami sudah mengingatkan, kami sudah mengeluarkan pernyataan. Sekarang daya upaya dikerahkan hanya untuk sesuatu kepentingan."
Saat ini tersangka diamankan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. F dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP.
Lebih dari 1.000 pelaku kericuhan diamankan polisi sepanjang hari Minggu kemarin pada final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC. Sebagian besar dari mereka adalah Jakmania.
(har/har)