Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum Swiss mengatakan bahwa mereka telah membekukan rekening-rekening terkait FIFA yang memiliki total uang senilai jutaan Franc Swiss.
"Pejabat Amerika Serikat meminta dokumen-dokumen terkait 50 rekening yang terdapat di beberapa bank. Uang korupsi diduga disalurkan melalui rekening-rekening tersebut," ujar Folco Galli, juru bicara Kementerian Hukum Swiss, dan diberitakan oleh harian Swiss
Tages-Anzeiger.Ia kemudian mengatakan bahwa "uang yang mencapai dobel-digit jutaan Franc Swss" telah dibekukan atas permintaan Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini adalah lanjutan dari penangkapan gelombang dua para petinggi FIFA pada awal Desember lalu.
Pada Kamis (3/12), Departemen Kehakiman AS mengeluarkan dokumen tuduhan baru dalam kasus korupsi dan suap yang terjadi di tubuh otoritas tertinggi sepak bola di dunia tersebut. Mereka juga mengumumkan nama 16 pejabat FIFA yang akan diburu karena terkait kasus tersebut.
Mayoritas dari 16 orang tersebut adalah para petinggi federasi sepak bola di wilayah Amerika Selatan atau di konfederasi CONMEBOL.
Wakil presiden FIFA, Alfredo Hawit (presiden CONCACAF) dan Juan Angel Napot (presiden CONMEBOL) berada dalam daftar 16 orang tersebut dan pada Kamis dini hari ditangkap Kepolisian Swiss atas permintaan Kejaksaan Agung Amerika Serikat, institusi yang memimpin penyelidikan skandal FIFA.
Keduanya diduga menerima suap jutaan dolar untuk distribusi hak siar turnamen-turnamen di zona Amerika Selatan, termasuk di antaranya kualifikasi Piala Dunia.
Tambahan 16 nama itu membuat Jaksa Penuntut telah menyatakan 41 orang bersalah dalam skandal korupsi FIFA yang mulai terkuak sejak awal Mei lalu.
Menurut Jaksa Penuntut, kasus suap ini menggunakan kekuasaan penuh federasi untuk menyalurkan hak siar berbagai turnamen di seluruh dunia.
Skandal korupsi membuat presiden FIFA, Sepp Blatter, menyatakan pengunduran diri, hanya beberapa hari setelah ia terpilih kembali menjadi presiden untuk kelima kalinya. Blatter tidak dituduh melakukan kejahatan apapun.
(vws)