Agum: Perombakan Komite Reformasi Bukan Wewenang Kami

Arby Rahmat | CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2016 14:16 WIB
Sebelumnya, FIFA juga sudah menolak permintaan Kemenpora RI yang menginginkan perubahan komposisi Komite Ad-hoc tersebut.
Ketua Komite Reformasi PSSI, Agum Gumelar (kanan) menyatakan, tak bisa mengabulkan keinginan Kemenpora RI untuk merombak komposisi Komite Ad-hoc itu. (CNN Indonesia/Muhammad Arby Rahmat Putratama H.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk merombak keanggotaan Komite Ad-hoc Reformasi tidak bisa diwujudkan oleh Agum Gumelar.

Ketua Komite Reformasi PSSI tersebut menerangkan dirinya tidak berhak untuk merombak keanggotaan dalam Komite Ad-hoc tersebut.

"Perubahan komposisi keanggotaan harus dari FIFA. Kami (Komite Reformasi PSSI) tidak bisa apa-apa, bukan kewenangan kami. Saya rasa pemerintah sudah berkirim surat mengenai hal tersebut dan sudah direspons," kata Agum kepada para awak media di kediamannya, Rabu malam (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perombakan tersebut dijadikan alasan oleh Kemenpora sebagai salah satu syarat untuk bergabung ke dalam komite itu.

Selain masalah keanggotaan, Kemenpora pun mempermasalahkan akuntabilitas dari Komite Reformasi. Apabila segala keberatan Kemenpora dapat diterima dengan baik oleh Komite Ad-hoc itu, ada kemungkinan Kemenpora akan mempertimbangkan untuk bergabung.

Adapun Komite Reformasi terbentuk usai delegasi FIFA dan AFC mengunjungi PSSI beberapa waktu yang lalu, yang memiliki tugas mereformasi sepak bola Indonesia. Agum mengatakan ada satu syarat yang harus dilakukan agar tata kelola sepak bola Indonesia dapat diperbaiki menjadi lebih baik.

"Syaratnya (Kemenpora dan Komite Ad-hoc Reformasi) duduk bersama," katanya.

Sebelumnya, Kemenpora merasa bahwa komposisi Komite Reformasi PSSI terlalu didominasi kepengurusan PSSI. Perubahan diminta Pemerintah agar terjadi perimbangan jumlah perwakilan tersebut.

Kemenpora juga sudah mengajukan surat kepada FIFA, melalui tim kecil yang mereka bentuk. Poin-poin dari sepuluh usulan tersebut di antaranya meminta perombakan kerangka acuan (TOR) dan susunan komposisi Komite Reformasi FIFA.

Namun, induk sepak bola dunia itu tak mengabulkan usulan Kemenpora melalui surat balasan pada 2 Februari silam. "Kerangka acuan Komite Ad-hoc telah resmi disetujui oleh Komite Eksekutif FIFA pada rapat 2 dan 3 Desember 2015. Keputusan ini seperti kerangka acuan komite yang telah dikomunikasikan kepada Anda dalam surat tertanggal 4 Desember 2015," demikian tertulis dalam surat balasan FIFA itu.

"Kami menganggap bahwa referensi hasil dari kunjungan tingkat tinggi gabungan FIFA dan AFC ke Indonesia pada 2 dan 3 November 2015, tak bisa diubah lagi untuk tahap ini," kelanjutan dari surat tersebut.

FIFA pun menyampaikan harapannya dalam surat itu agar Pemerintah Indonesia segera bergabung dalam Komite Reformasi guna mengatasi persoalan dan tantangan sepak bola Indonesia ke depannya. (bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER