Jakarta, CNN Indonesia -- Petenis cantik asal Rusia, Maria Sharapova, akan resmi menjalankan sanksi larangan beraktivitas di dunia tenis per 12 Maret mendatang setelah positif mengonsumsi doping jenis Meldonium.
Kepastian tersebut diungkapkan Federasi Tenis Internasional (ITF) melalui situs resmi organisasi, Senin (7/3). Namun, hingga kini belum ditentukan berapa lama hukuman yang akan didapat Sharapova.
"Sharapova akan dihukum mulai 12 Maret, menunggu penentuan kasus ini," demikian pernyataan resmi ITF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sharapova mengeluarkan pernyataan mengejutkan dalam konferensi pers di Los Angeles, Amerika Serikat, kemarin. Petenis 28 tahun itu mengaku gagal melewati pemeriksaan tes doping pada Australia Terbuka karena positif mengonsumsi Meldonium, zat yang ia gunakan sejak 2006.
Sharapova menyerahkan sampel kepada badan anti-doping pada 26 Januari lalu, sehari setelah kalah dari Serena Williams di perempat final Australia Terbuka. Kemudian agen anti-doping dunia (Wada) merilis analisis sampel tersebut pada 2 Maret.
Meldonium baru ditetapkan Wada sebagai salah satu zat terlarang untuk atlet pada 1 Januari 2016. Sebelumnya mereka melakukan penelitian terhadap zat tersebut pada 2015.
Sharapova mengaku teledor tidak melihat secara detail pengumuman ITF mengenai jenis doping terbaru yang dilarang dikonsumsi petenis, salah satunya adalah Meldonium.
Seperti dikutip dari
The Guardian, Sharapova sudah mengonsumsi Meldonium sejak 2006 atas saran dokter untuk mengatasi permasalahan jantung dan diabetes.
"Saya membuat penggemar saya kecewa, saya membuat olahraga ini kecewa. Saya tahu konsekuensi yang dihadapi, dan saya tidak ingin mengakhiri karier seperti ini," ucap Sharapova.
Sebagian pihak meyakini Sharapova akan mendapat hukuman 4 tahun. Namun presiden Wada, Craig Reedie, meyakini atlet yang dinyatakan bersalah mengonsumsi biasanya hanya mendapat hukuman satu tahun.
(har)