Agum Minta Kemenpora Hormati Keputusan MA

Arby Rahmat | CNN Indonesia
Selasa, 08 Mar 2016 19:20 WIB
Ketua Komite Ad Hoc Reformasi, Agum Gumelar, meminta Kemenpora mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan Kemenpora.
Agum Gumelar meminta Kemenpora tidak memperpanjang proses hukum. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komite Ad Hoc Reformasi, Agum Gumelar, meminta Kemenpora mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan Kemenpora untuk meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan banding PSSI.

Keputusan tersebut memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PT TUN) yang dalam amar putusannya No. 266/B/2015/PT.TUN/JKT tanggal 28 Oktober 2015, dan juga menguatkan keputusan PTUN No. 91/G/2015/PTUN.JKT tanggal 14 Juli 2015.

"Saya sebagai warga negara Indonesia berharap apapun keputusan hukum, semua pihak harus mematuhi. Kita ini negara hukum. Hukum itu harus kita implementasikan, bukan sesuatu yang bisa kita kompromikan atau tawar-tawar atau dijadikan alat tawar-menawar," ujar Agum di Kantor PSSI, Senayan, Selasa (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Momentum ini harus kita manfaatkan. Tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah. Ayo masing-masing memusatkan pikirannya kepada pencapaian tujuan jangka panjang yang lebih strategis, yaitu pulihnya kembali pembinaan sepak bola di Indonesia. Bagaimana kita bisa berprestasi kalau kita tidak ada kegiatan?"

Agum mengajak pemerintah agar turut serta dalam mengawal jalannya reformasi yang diinginkan FIFA dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Namun agar reformasi dapat berjalan, PSSI harus aktif terlebih dahulu.

"Mana bisa kita reformasi kalau PSSI-nya tidak aktif? Mari kita ajak Kemenpora dan seluruh pihak untuk kembali ke jalur sistem. Mari kita hilangkan kepentingan-kepentingan, ego-ego pribadi. Sudah saatnya kita melihat jauh ke depan," ucap Agum.

Komite Ad Hoc Reformasi, ujar Agum, tetap berpegang teguh kepada asas dan tujuan dibentuknya Komite tersebut oleh FIFA yakni melaksanakan reformasi sepak bola tanah air dan mencegah konflik tidak berketerusan.

Agum menilai sebaiknya Kemenpora tidak perlu melakukan usaha selain patuh pada putusan MA, karena hal itu hanya akan memperpanjang masa hukuman sepak bola FIFA terhadap Indonesia.

"Semakin panjang kita disanksi FIFA, semakin menderita kita. Dan kalau proses hukumnya dilanjutkan, kita akan menunggu lagi. Hasil putusan MA ini jelas akan dilaporkan kepada FIFA. Saya selalu harus melaporkan situasi perkembangan sepak bola nasional karena berkaitan dengan fungsi dan tugas Komite Ad Hoc," ujarnya. (har)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER