Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Mahkamah Agung (MA), tampaknya bakal jadi akhir dari sanksi pembekuan PSSI oleh pemerintah. Juru bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S Dewa Broto, pun membenarkan bahwa pihaknya kemungkinan akan mencabut sanksi PSSI, pascapenolakan kasasi oleh MA.
Pihaknya pun masih menunggu salinan surat keputusan dari MA terkait penolakan kasasi tersebut. "Tentu kami taat atau patuh terhadap ketentuan hukum," ucap Gatot kepada
CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
"Tapi semua juga harus ada ketentuan tertulis karena ini menyangkut keputusan hukum."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot bahkan menyebut pihaknya langsung proaktif ke MA begitu mengetahui keputusan pada sidang, Kamis (7/3).
"Kami langsung meminta salinan putusan ke MA usai pengumuman," ujar Gatot.
Namun, lanjutnya, MA tidak langsung memberikan salinan putusan. "Kami diminta menunggu kira-kira dua pekan lagi untuk mendapatkan salinan putusannya," tutur Gatot.
Dengan demikian, menurutnya, pencabutan sanksi juga baru akan dilakukan setelah dua pekan menunggu salinan putusan dari MA.
"Itu pun kami pelajari terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan yang tepat terkait PSSI."
Seperti diketahui sebelumnya, Menpora mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pada 17 November 2015, yang menolak banding mereka, 28 Oktober 2015 lalu.
Itu setelah pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan PSSI, 14 Juli 2015, tentang Surat Keputusan (SK) Kemenpora 01307 ihwal sanksi pembekuan PSSI oleh Kemenpora.
Dengan keputusan Inkrach ini, Kemenpora pun harus mematuhinya dan segera mencabut sanksi.
(bac)