Jakarta, CNN Indonesia -- Petenis putri Rusia, Maria Sharapova, akan bersaksi di hadapan panel anti-doping di London pada Rabu (18/5) untuk menjelaskan penggunaan Meldonium, zat yang pada awal tahun ini dinyatakan sebagai zat terlarang oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Panel dari Federasi Tenis Internasional (ITF) bisa memberikan hukuman larangan bertanding hingga empat tahun, namun para ahli memperkirakan ia hanya dihukum 12 bulan.
Hal ini dikarenakan pada April lalu Wada mengakui bahwa mereka kurang memiliki bukti ilmiah berapa lama Meldonium mengendap di dalam tubuh manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atlet-atlet yang telah dinyatakan positif Meldonium bisa terhindar dari hukuman, seandainya mereka bisa membuktikan telah berhenti mengonsumsi Meldonium sebelum 1 Januari.
Meski demikian, pihak Sharapova telah mengakui bahwa sang peraih lima kali Grand Slam pernah mengonsumsi zat tersebut tahun ini, karena ia tidak mengetahui bahwa zat tersebut dilarang.
Sharapova mengonsumsi Meldonium dalam bentuk lainnya yang dikenal dengan nama Mildronate.
Mantan petenis nomor satu dunia itu juga mengakui bahwa ia gagal membaca instruksi ITF pada September 2014 bahwa Meldonium akan dilarang.
Menurut pengacara Sharapova, John Haggerty, kliennya mulai menggunakan meldonium setelah dokternya "melakukan serangkaian tes secara menyeluruh untuk menentukan kondisi medis yang membuatnya sering sakit."
Hasil Elektrokardiogram (EKG) Sharapova dinilai memiliki "keabnormalan" dan juga adanya "beberapa indikasi diabetes". Hal inilah yang membuat dokter menyarankan petenis 28 tahun itu untuk mengonsumsi beberapa obat, termasuk di antaranya meldonium.
(vws)