Menolak Lapangan Digusur, PP Pelti Ajukan Gugatan

Titi Fajriyah | CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2016 22:10 WIB
Di lain pihak, Menpora RI Imam Nahrawi mempersilakan langkah hukum yang dilakukan PP Pelti terhadap penggusuran lapangan tenis di kompleks GBK Senayan.
Penggusuran kompleks GBK oleh pemerintah mulai menimbulkan polemik di salah satu kepengurusan cabang olahraga. (Dok. Kemenpora)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Pusat Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PP Pelti) resmi mengajukan gugatan hukum atas renovasi dan alih fungsi Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mempersilakan langkah yang ditempuh PP Pelti.

Gugatan perkara perdata nomor 570/PDT/G/2016/PN.JK.PST yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per tanggal 17 Oktober 2016. Tujuan utamanya adalah kepada Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk membatalkan pembongkaran lapangan tenis.

"Saya punya tanggung jawab di organisasi tenis ini. Saya harus memastikan fasilitas yang bisa dinikmati sejak 1962 ini tidak dihilangkan tanpa kejelasan dan tidak ada gantinya. Ini bukan masalah tenis dimainkan di Palembang terus yang di Jakarta dihilangkan. Ini tidak benar cara pemikiran pemerintah seperti ini," kata Maman Wirjawan, Ketua Umum PP Pelti kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maman, jika lapangan tenis outdoor yang ada di Kompleks GBK Senayan itu dihilangkan, Jakarta dipastikan tidak akan bisa menggelar turnamen tenis internasional sebagai bagian dari anggota ITF (Internasional Tennis Federation).

Pasalnya, untuk bisa menggelar turnamen ITF seperti future dan challenge, selain harus punya lapangan utama juga diwajibkan untuk memiliki minimal enam lapangan tenis pendukung dalam satu kawasan.

"Tidak ada kejelasan penggantinya di mana. Kalau ada penggantinya, kami tidak akan terlalu ribut. Ini masalahnya sama sekali dihilangkan, sehingga terkesan sama sekali tidak ada keberpihakan terhadap olahraga, terutama tenis."

"Secara substansi, ini tanah rakyat kok. Hanya saja dikelola dengan tidak baik oleh pemerintah yang punya kuasa," jelas Maman yang merupakan kakak kandung dari Gita Wirjawan, Ketua Umum PP PBSI itu.

Maman mengakui bahwa ada perwakilannya, yakni Wakil Sekjen PP Pelti, Goenawan Tedjo Sutikno pada rapat bersama PPK GBK dan Satgas Infrastruktur Asian Games, April lalu yang menandatangani hasil keputusan rapat.

"Saya tahu Goenawan yang tanda tangan, tapi bukan menyetujui penghilangan. Substansinya beda, kami hanya menyetujui adanya pengurangan lapangan outdoor, bukan penghilangan."

"Jumlah lapangan yang disisakan pun, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan ini. Saya minta pertanggungjawaban GBK yang merekomendasikan pembongkaran ini," tegas Maman.

Saat ini, PP Pelti menunggu respons atas gugatan yang dilayangkannya. Meski frustrasi terhadap masa depan tenis, ia tidak mengharapkan menang atas gugatannya itu.

Apalagi, ia menyebut dasar hukum gugatannya ada pada tanggung jawab moral serta hak sebagai pengurus tenis nasional.

Sementara itu, Menpora RI Imam Nahrawi yang ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi X DPR mengatakan, baik Instruksi Presiden, Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden jelas menyebut Asian Games adalah hajat negara dan semua pihak harus mendukung dalam menyukseskannya.

(bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER