Saat pengajuan APBN 2016, Kemenpora pernah meminta dana Rp500 Miliar untuk renovasi SUGBK untuk kepentingan tuan rumah Asian Games 2018. Namun, pada awal tahun, pemerintah menetapkan bahwa dana renovasi SUGBK dan pembangunan Wisma Atlet akan ditangani langsung Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Kemenpora kemudian berencana mengalokasikan dana Rp500 miliar itu untuk membayar broadcasting fee Asian Games 2018 sebesar US$30 jutaatau sekitar Rp390 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pertemuan trilateral itu harus dibicarakan antara pemerintah dalam hal ini Kemenpora dengan Komisi X DPR RI. Setelah itu, realokasi dapat dijalankan (kalau disetujui). Prosesnya berapa lama sendiri kita kembalikan kepada mekanisme yang ada di Kemenkeu," ucap Riefky menambahkan.
Sementara itu Menpora Imam Nahrawi tak masalah rapat kerja dengan Komisi X DPR RI tak menghasilkan suatu keputusan yang berarti, dan harus ditunda hingga pekan depan.
"Dijadwalkan ulang rakornya sangat wajar karena menunjukan kehati-hatian DPR dalam akuntabilitas. Semuanya sudah kami lakukan tinggal review dari BPKP, notulensi, dan tanda tangan saja. Tentu kami berterimakasih pada pimpinan dan komisi X, kami diberi waktu lagi untuk menjelaskan secara detail pekan depan," ujar Imam. (ptr)