Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Kerja antara Kemenpora, INASGOC, dan Komisi X DPR RI belum mendapatkan keputusan berarti terkait rencana realokasi anggaran renovasi GBK sebesar Rp500 miliar.
Saat pengajuan APBN 2016, Kemenpora pernah meminta dana Rp500 Miliar untuk renovasi SUGBK untuk kepentingan tuan rumah Asian Games 2018. Namun, pada awal tahun, pemerintah menetapkan bahwa dana renovasi SUGBK dan pembangunan Wisma Atlet akan ditangani langsung Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Kemenpora kemudian berencana mengalokasikan dana Rp500 miliar itu untuk membayar
broadcasting fee Asian Games 2018 sebesar US$30 jutaatau sekitar Rp390 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami sangat hati-hati, baik dari pihak Komisi X maupun pemerintah, terkait realokasi dana GBK sebesar Rp500 miliar yang akan digunakan untuk broadcasting fee sebesar US$30 juta," kata Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, usai Rapat Kerja kepada para awak media.
Selain untuk pembayaran broadcasting fee, realokasi anggaran renovasi GBK bakal dipecah dan diberikan sebagai dukungan penyelenggaraan Asian Para Games (Rp10,125 miliar), dukungan kepanitian Asian Para Games (INAPGOC) 2018 (Rp5 miliar), dan dukungan pembinaan Program Indonesia Emas (PRIMA), penguatan LADI, dan dukungan layanan kesehatan untuk persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games (Rp79,875 miliar).
Kemenpora sendiri sudah melakukan pertemuan trilateral dengan Kemenkeu dan Bappenas terkait realokasi dana tersebut beberapa waktu lalu. Riefky meminta agar notulen rapat resmi dari pertemuan tersebut dapat segera diserahkan kepada Komisi X.
"Kemudian pertemuan trilateral itu harus dibicarakan antara pemerintah dalam hal ini Kemenpora dengan Komisi X DPR RI. Setelah itu, realokasi dapat dijalankan (kalau disetujui). Prosesnya berapa lama sendiri kita kembalikan kepada mekanisme yang ada di Kemenkeu," ucap Riefky menambahkan.
Sementara itu Menpora Imam Nahrawi tak masalah rapat kerja dengan Komisi X DPR RI tak menghasilkan suatu keputusan yang berarti, dan harus ditunda hingga pekan depan.
"Dijadwalkan ulang rakornya sangat wajar karena menunjukan kehati-hatian DPR dalam akuntabilitas. Semuanya sudah kami lakukan tinggal review dari BPKP, notulensi, dan tanda tangan saja. Tentu kami berterimakasih pada pimpinan dan komisi X, kami diberi waktu lagi untuk menjelaskan secara detail pekan depan," ujar Imam.
(ptr)