Pemerintah Berencana Alirkan Dana Asian Games Lewat BA-BUN

Titi Fajriyah | CNN Indonesia
Selasa, 25 Okt 2016 00:11 WIB
Terkait anggaran INASGOC untuk Asian Games 2018 yang tak lagi mampir lewat Kemenpora, Menpora Imam Nahrawi mengaku belum bisa berbicara banyak.
Menpora Imam Nahrawi dan Presiden INASGOC Erick Thohir ketika memantau persiapan Asian Games 2018. (Dok. Kemenpora)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengalirkan langsung anggaran untuk Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN). Nantinya, anggaran INASGOC tidak akan melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) lagi.

Rencana itu muncul dalam Rapat Terbatas (RATAS) persiapan Asian Games di Istana Presiden, Senin (24/10). Untuk itu, diperlukan payung hukum agar semua keputusan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Terkait anggaran INASGOC yang tak lagi mampir di Kemenpora, Menpora Imam Nahrawi mengaku belum bisa berbicara banyak. Pasalnya, hal ini masih akan didiskusikan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kemenpora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ini masih sementara. Kami akan laporkan tertulis setelah ada keputusan resmi karena ini menyangkut regulasi, keberadaan INASGOC sendiri yang berada di bawah koordinasi siapa," kata Imam usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR-RI, Senin (24/10).

"Tapi, karena Keputusan Presiden (Keppres) yang kemarin ditulis penanggungjawabnya adalah kami, maka koordinasinya ada di kami. Terkait anggaran nanti ada di bawah Kementerian Keuangan," imbuh Imam.

Imam memastikan, sebelum nantinya anggaran INASGOC diserahkan melalui BUN, akan ada payung hukum lagi berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Alasan INASGOC diberikan keleluasaan anggaran, dijelaskan Imam agar INASGOC diharapkan betul-betul fokus dari sisi penganggaran dan tidak lagi terikat pada anggaran yang dimiliki kementerian.

“Karena kalau masih melalui kementerian mungkin secara birokrasi agak panjang. Sementara INASGOC butuh dana besar. Dengan dana yang begitu besar dan terbatas kemudian diperuntukan untuk INASGOC tidak mungkin nyantol di kami,” ujar Imam

Imam mencontohkan, di 2017 INASGOC membutuhkan dana Rp2,8 triliun di mana pagu indikatif Kemenpora hanya di Rp2,7 triliun.

"Berarti kami, Kemenpora, tidak bisa berbuat apapun. Karena itu INASGOC dijadikan Satker (Satuan Kerja) sendiri. Nanti ada penanggung jawab pengguna anggaran sendiri, KPA (Kuasa Pengguna Anggaraan) sendiri. itu diperbolehkan dan ada Perpresnya nanti," jelas Imam.

“Berikutnya Menteri Keuangan yang bisa menjelaskan payung hukumnya, kelembagaannya, pengawasannya sampai pengadaan barang dan jasa akan diatur sesuai Perpres yang ada seperti halnya kementerian dan lembaga. Itu akan menjadi lembaga non-pemerintah yang punya KPA sendiri, anggaran sendiri. Terpenting, Presiden sudah menyetujui, itu akan jadi payung hukumnya," sambungnya. (har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER