AR, Tersangka Baru Kasus Dana Sosialisasi Asian Games
Titi Fajriyah | CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 23:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus penyelewengan dana sosialisasi Road to Asian Games 2018 terus bergulir. Adalah Bendahara Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) berinisial AR sudah diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka, Rabu (21/12).
Hal tersebut diamini juru bicara KOI Helen Sarita de Lima kepada wartawan, Selasa (20/12) malam. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AR sudah beberapa kali memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi.
"Memang ada pemanggilan dari penyidik kepada saudara AR," sebut Helen melalui sambungan telepon.
"KOI mendorong kepada AR untuk memenuhi panggilan itu. Pemanggilan sebagai tersangka kepada AR itu besok, Rabu (21/12). Kami tidak bisa berbuat banyak karena kenyataannya seperti itu," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuono mengatakan pihaknya belum bisa banyak berkomentar.
"Kami belum bisa menyampaikan. Kami masih harus menunggu P21 (berkas lengkap)," sebutnya.
Sebelumnya, Sekjen KOI, DI sudah ditetapkan sebagai tes tersangka lebih dulu. DI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dana sosialisasi Asian Games 2018 di Surabaya, akhir Desember 2015. (ptr)
Hal tersebut diamini juru bicara KOI Helen Sarita de Lima kepada wartawan, Selasa (20/12) malam. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AR sudah beberapa kali memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi.
"Memang ada pemanggilan dari penyidik kepada saudara AR," sebut Helen melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuono mengatakan pihaknya belum bisa banyak berkomentar.
Sebelumnya, Sekjen KOI, DI sudah ditetapkan sebagai tes tersangka lebih dulu. DI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dana sosialisasi Asian Games 2018 di Surabaya, akhir Desember 2015. (ptr)