Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga segera membentuk Dewan Disiplin Anti-Doping untuk menggelar sidang dugaan doping yang melibatkan 12 atlet di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat.
Sebelum Dewan Disiplin terbentuk, nama-nama atlet yang terindikasi doping tak bisa diumumkan ke publik.
Menpora Imam Nahrawi disebut sudah memberikan disposisi tugas untuk membentuk Dewan Disiplin kepada Gatot S Dewa Broto selaku, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Saat ini, Gatot masih melakukan pembicaraan awal untuk menentukan orang-orang yang akan mengisi Dewan Disiplin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dapat disposisi dari Pak Menteri, saya masih akan berkonsultasi lagi untuk menentukan nama-nama Dewan Disiplin. Secepatnya kami akan bicarakan lagi."
"Nantinya Dewan Disiplin itu akan diisi perwakilan dari PB (Panitia Besar) PON, LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia), Kemenpora, KONI, pakar kesehatan juga pakar olahraga," sebut Gatot yang juga merangkap sebagai Juru Bicara Kemenpora itu kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (6/1).
Setelah Dewan Disiplin itu terbentuk, menurut Gatot, mereka lah yang berhak memanggil 12 atlet yang terindikasi doping. Gatot menyebut, dari 14 atlet itu ada yang berasal dari Yogyakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
Gatot menyatakan hasil resmi tes doping atlet PON yang dilakukan di Laboratorium Anti-Doping India (NDTL) sudah dikirim ke Indonesia akhir Desember lalu.
(vws)