Persebaya Diakuisisi, Klub Anggota Masih Punya Saham

Ahmad Bachrain | CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2017 14:02 WIB
Salah satu kewajiban PT JPS selaku pemilik 70 persen saham adalah membiayai operasional kompetisi internal klub-klub anggota Persebaya.
Persebaya resmi diakuisisi PT Jawapos Sportindo dengan pergantian kepemilikan saham sebesar 70 persen. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Akuisisi Persebaya oleh PT Jawa Pos Sportindo (JPS) sudah dipastikan setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (7/2) di Surabaya.

Manajemen lama di bawah Direktur Umum Cholid Goromah sepakat untuk melepas 70 persen saham kepada PT JPS. Sementara Azrul Ananda menempati posisi direktur utama yang baru setelah akuisisi tersebut.
Pengalihan kepemilikan saham itu tentu tidak mengesampingkan para klub anggota Persebaya.
Total kepemilikan 30 persen masih menjadi milik PT Koperasi Persebaya yang menaungi sebanyak 20 klub anggota Persebaya.

Berdasarkan informasi yang diterima sumber internal Persebaya, akuisisi itu juga mengubah struktur manajemen di Persebaya.
Klub-klub anggota Persebaya berhak mendapatkan dana operasional dari PT JPS selaku pemilik saham mayoritas. Klub-klub anggota Persebaya berhak mendapatkan dana operasional dari PT JPS selaku pemilik saham mayoritas. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Cholid yang sebelumnya sebagai direktur utama, kini menjabat sebagai komisaris PT Persebaya. "Dalam kesepakatan itu juga diatur hak dan kewajiban pemilik saham terbesar kepada pemilik 30 persen saham, dalam hal ini klub-klub anggota," terang sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Di antaranya adalah kewajiban PT JPS dalam membiayai operasional kompetisi internal klub-klub anggota Persebaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai timbal baliknya, ia melanjutkan, PT JPS juga berhak mengambil talenta-talenta dari hasil kompetisi internal klub-klub anggota.

Selain itu, kewajiban utama PT JPS adalah membiayai operasional Persebaya dalam mengikuti kompetisi di Liga 2 yang digelar PSSI musim depan.
Sedangkan hak PT JPS, mereka berhak melakukan pengelolaan secara bebas terhadap Persebaya. (bac)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER