Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah dua tahun kasus yang menimpa Daniel Darko Janakovic menghilang, kasus tersebut kini muncul kembali. Masalah usang itu ternyata belum selesai, bahkan tak sepeser pun uang diterima Darko yang pernah menjalin kerja sama kontrak sebagai pelatih untuk klub Pelita Bandung Raya (PBR).
Kuasa Hukum Darko, Henry Indraguna membenarkan, kasus kliennya tersebut merupakan kasus yang sama dengan 2014 lalu. Gajinya sebagai pelatih sebesar US$ 113 ribu atau setara dengan Rp1,8 miliar belum juga dibayarkan oleh PT Kreasi Performa Pasundan yang menjadi pengelola PBR.
Setelah pembicaraan terdahulu, ada kesepakatan bahwa gaji itu akan dibayarkan secara cicilan selama 12 kali setiap bulannya atau selama setahun.
"Karena cek yang mereka kasih tidak bisa dicarikan. Darko diberi 12 cek giro, tapi ternyata tidak satupun yang bisa dicairkan. Harusnya 2016 ini sudah selesai," kata Henry melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia, Kamis (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Darko pun sudah mengirimkan surat somasi kepada PBR yang juga disisipkan ke PSSI sebanyak dua kali. Namun, tak satupun dari surat tersebut yang mendapatkan respons.
"Saya juga sudah coba kirim pesan ke Marco (Marco Gracia Paulo, Direktur PBR), tapi tidak ada jawaban. Katanya juga mau pakai dana subsidi PT Liga juga saya kontak tidak ada jawaban sama sekali," jelas Henry.
Karena tak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai hak gajinya, Darko pun berniat membawa perkara tersebut ke pihak kepolisian. Tapi, sebelumnya, ia juga akan mencoba tahap mediasi ke PSSI.
Rencananya, Henry akan mendampingi Darko ke kantor PSSI di kawasan Kuningan, Jumat (7/4) pukul 10.00 pagi. Jika kembali menemukan jalan buntu atas mediasi yang dilakukan, ia akan langsung mendatangi Polda Metro Jaya.
"Sebagai warga negara yang baik, kami akan lapor ke polisi. Jika perlu nanti kami juga akan lapor ke FIFA," tukasnya.
Mantan Direktur PBR MenjawabMantan Direktur PBR Marco Paulo Gracia buru-buru membantah tudingan pihak Darko soal penipuan cek kosong.
"Saya tidak menipu. Jadi sebenarnya itu adalah cek untuk jaminan. Saya tetap ada itikad baik untuk sama-sama mencari solusi ini," terang Marco saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (6/4) sore.
Marco justru merasa kaget jika pihak Darko sudah menyiapkan laporan ke Mapolda dan bicara di media soal kasus gajinya.
"Padahal, kami sudah sepakat tenggatnya malam ini (Kamis, 6/4). Saya juga sudah bicara dengan Sekjen PSSI (Ade Wellington) untuk membantu mencarikan solusinya. Seharusnya jangan langsung main ambil tindakan," jelas Marco.
Ia juga menyangkal dituding tak bisa dihubungi pihak kuasa hukum Darko terkait kasus ini. Menurut keterangan Marco, ia dan pihak Darko selalu berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah ini.
"Yang jelas, saya tidak akan lepas tangan. Tapi perlu diingat, saya hanya pelaksana yang menandatangani (kontrak Darko) berdasarkan instruksi para Komisaris sebagai pemilik saham. Saya bukan pemilik saham dan hanya jalankan arahan (saat itu)," terang Marco.
Marco juga mencoba menjelaskan duduk perkara, terutama soal janji PBR yang akan melunasi utangnya kepada Darko dari dana subisidi dari PT Liga Indonesia.
"Tapi Anda bisa lihat sendiri saat itu, PBR juga berdarah-darah begitu mengikuti kompetisi dan banyak pemain yang belum gajian," terang Marco.
"Saat itu tidak mungkin jika kami mengorbankan banyak pemain dengan hanya membayar utang Darko pakai dana subsidi dari PT Liga Indonesia."
Seperti diketahui, PBR sudah dua kali berganti kepemilikan saham menjadi Persipasi Bandung Raya pada 2015 kemudian berubah nama menjadi Madura United pada 2016. MadUtd merupakan salah satu peserta kompetisi kasta tertinggi di Indonesia, Liga 1. "Saat perbantian saham ke Madura United, saya sudah mengundurkan diri. Mungkin Darko ingin kembali menekan karena jangan sampai kasusnya dibiarkan sebelum Madura United main di Liga 1," jelas Marco.