Jakarta, CNN Indonesia -- Manajer
Persija Jakarta, Ardhi Tjahjoko, tidak mengerti maksud denda sebesar Rp245 juta yang divonis oleh Komisi Disiplin (Komdis)
PSSI kepada Macan Kemayoran yang menjuarai
Liga 1 2018.
Persija mendapat denda Rp245 juta dari hasil sidang Komdis pada 13 Desember yang dirilis lewat situs PSSI pada Selasa (18/12). Denda tersebut diberikan atas pelanggaran penyalaan suar dan pelemparan botol ketika klub tersebut bertanding lawan Mitra Kukar FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 9 Desember.
"Saya tidak mengerti, pelemparan botol di mana? Mungkin nanti bisa ditanyakan kembali. Kalau penyalaan suar dan petasan, saya kira wajar saja karena itu terjadi setelah pertandingan berakhir dan merupakan euforia dari semua penonton karena Persija berhasil menjadi juara," kata Ardhi kepada
CNNIndonesia.com pada Selasa (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Persija Jakarta juara Liga 1 2018 usai mengalahkan Mitra Kukar 2-1. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Ardhi menilai Komdis harus terus mensosialisasikan segala bentuk hukuman kepada klub dan pendukungnya agar semua dapat memahami.
"Kalau masalah adil dan tidaknya mungkin bisa ditinjau kembali batasan apa saja yang memang itu masuk ke dalam kategori pelanggaran," katanya menambahkan.
Gelar juara Liga 1 diraih Persija usai mengalahkan Mitra Kukar dengan skor 2-1 di hadapan hampir 69 ribu penonton. Dua gol Macan Kemayoran dicetak penyerang Marko Simic (17', 59'), sedangkan satu-satunya gol tim tandang dicatat Aldino Hardianto (88').
Selain Persija, lima klub lain yang mendapat denda dari Komdis atas penyalaan suar dalam pertandingan antara lain Madura United, Persela Lamongan, Persebaya Surabaya, PSM Makassar, dan Borneo FC. Sedangkan PS TIRA kena denda atas pelanggaran fair play dan Persibara Banjarnegara atas pelemparan botol.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 13 Desember 2018:
Madura United
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Madura United vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 8 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
Persela Lamongan
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Madura United vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 8 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 8 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare yang mengakibatkan pertandingan terhenti serta masuknya
penonton ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 300.000.000
PSM Makassar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 9 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare yang mengakibatkan pertandingan terhenti serta masuknya penonton ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 300.000.000
Persija Jakarta
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 9 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 245.000.000
Borneo FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Borneo FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 9 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
PS TIRA
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Borneo FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 9 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Persibara Banjarnegara
- Nama kompetisi: Liga 3 2018
- Pertandingan: Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 16 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
(map/bac)