Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, Johar Lin Eng, atau yang disebut dengan inisial J ditangkap di Halim Perdanakusuma sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya Johar yang merupakan Ketua Asprov PSSI jawa Tengah itu terbang dari Solo ke Jakarta pukul 09.55 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita tunggu. Sedang dilakukan pemeriksaan. Belum sampai [pada soal pemalsuan nama]," Argo menuturkan.
Johar ditangkap Satgas Antimafia Bola karena pengembangan dari laporan wanita berinisial LI. (ANTARA/I.C. Senjaya) |
"Dia [LI] melaporkan ada kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan, terutama dalam Liga 3 dan Liga 2 yang ada di daerah Jawa Tengah," ucap Argo.
Satgas Antimafia Bola kemudian bergerak ke kota-kota di Jawa Tengah, termasuk memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara pada 24 Desember untuk menentukan naik sidik.
"Seiring dengan dua orang yang kami tangkap, dalam penyidikan berkembang. Kami menemukan tersangka J itu," Argo menambahkan.
Kepolisian akhirnya menetapkan Johar lin Eng sebagai tersangka pengaturan skor sepak bola nasional. Selain Johar, tersangka dengan inisial P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan akan dibawa ke Jakarta, sementara tersangka dengan inisial A sudah diterbangkan ke ibu kota.
Johar ditangkap Satgas Antimafia Bola karena pengembangan dari laporan wanita berinisial LI. (ANTARA/I.C. Senjaya)