Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan kemungkinan itu akan dilihat oleh penyidik di Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri setelah meningkatkan sejumlah kasus dugaan pengaturan skor pertandingan dari penyelidikan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi pun menyampaikan, penyidik akan menyusun konstruksi hukum sejumlah kasus dugaan pengaturan skor pertandingan agar menjadi jelas pada pekan depan.
Johar Lin Eng menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus pengaturan skor. (ANTARA/I.C. Senjaya) |
Sejauh ini polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putrinya Anik Yuni Artikasari, dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Polisi Kembali Periksa Sekjen PSSI
Dedi juga menjelaskan Satgas Anti-Mafia Bola Polri memeriksa kembali Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria pada Jumat (4/1) pagi.
Tisha sudah mendatangi ke kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.00 WIB.
"[Sekjen PSSI] akan dimintai keterangan lagi hari ini. Diminta verifikasi dan klarifikasi baik secara lisan atau data," kata Dedi.
Ketika itu Ratu Tisha datang sekitar pukul 15.45 WIB bersama salah satu staf PSSI dan seorang pengacara bernama Andrew dari Kantor Pengacara Siswidihardjo and Partner. Namun, ia mengakui pemeriksaan baru dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. (mts/nva/har)
Johar Lin Eng menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus pengaturan skor. (ANTARA/I.C. Senjaya)