Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan hal tersebut setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pidana penyuapan terkait pertandingan PSS Sleman vs Madura FC Liga 2 Indonesia Tahun 2018, di Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 2 Gedung Ombusdman Republik Indonesia, Kamis (7/1) siang.
Gatot S Dewa Broto dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh Satgas Anti Mafia Bola dalam menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Alisson, Kiper Terburuk Liga Inggris di 2019 |
"Saya meminta kepada PSSI agar jangan coba-coba melaporkan kepada FIFA ini adalah pelanggaran intervensi. Karena apa yang dilakukan Satgas hari ini adalah bagian dari perbaikan untuk sepak bola Indonesia," katanya menambahkan.
"Lha Pak Gatot [S. Dewa Broto] tahu dari mana? Senangnya kok berasumsi saja," ujar Direktur Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo.
Pemeriksaan sejumlah pengurus PSSI terkait pengaturan skor diklaim sebagai bagian perbaikan sepak bola Indonesia. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama) |
Perhatian Kemenpora
Gatot S. Dewa Broto menyampaikan pertanyaan yang diberikan Satgas Anti Mafia Bola dalam pemeriksaan tersebut rata-rata terkait peran dan perhatian Kemenpora terhadap kasus penyuapan dan pengaturan skor terhadap sepak bola Indonesia.
"Kehadiran saya hari ini memang memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penyuapan pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC. Di situ saya juga ditanya apakah kenal dengan Hidayat, dan saya jawab tidak kenal. Termasuk apakah kenal dengan Manajer Madura FC Yanuar," ucap Gatot.
Sebelumnya Gatot juga pernah mendatangi Kantor Dit Tipidkor Bareskrim Polri pada 26 Desember lalu. Ketika itu Gatot mengaku menjawab 25 pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi Sesmenpora yang berkaitan dengan kompetisi sepak bola Indonesia serta komitmen Kemenpora mengenai pengaturan skor. (map/jun)
Pemeriksaan sejumlah pengurus PSSI terkait pengaturan skor diklaim sebagai bagian perbaikan sepak bola Indonesia. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)